Buruh Waspadai Impor Ilegal di Tengah Tarif AS
JAKARTA - Serikat pekerja atau buruh mewanti-wanti masuknya barang impor ilegal di tengah pengenaan tarif impor AS terhadap sejumlah negara. KSPSI meminta kepada semua pihak untuk betul-betul memerangi impor ilegal karena akan mematikan sektor industri, dan berdampak menghancurkan jutaan tenaga kerja yang bekerja di sektor industri.
Ketua Umum KSPSI Moh Jumhur Hidayat menilai ada hikmah dari penerapan tarif imbal balik atau resiprokal yang diterapkan Presiden AS Donald Trump sebesar 32 terhadap barang impor dari Indonesia, yang kemudian ditunda 90 hari ke depan.
"Kita bisa lebih mandiri, tidak tergantung pada pasar luar negeri karena pasar domestik sangat kuat, apalagi jika pemerintah terus mengupayakan peningkatan daya beli masyarakat," tutur Jumhur, Senin (14/4/2025).
Dirinya mengapresiasi keputusan pemerintah yang menetapkan harga beli hasil panen petani cukup tinggi, sehingga petani di pedesaan memiliki nilai tukar yang lebih tinggi, yang bisa berdampak pada meningkatnya penyerapan hasil produksi industri-industri di tanah air. Namun Jumhur mengingatkan upaya ini bisa tidak berguna jika pihak-pihak terkait tidak mampu mengendalikan masuknya barang-barang impor ilegal.
Terkait dengan tarif resiprokal ini, menurut Jumhur, nilai ekspor RI ke AS hanya 2,2 dari PDB. Ini berbeda dengan Vietnam yang mencapai 33. Seharusnya Indonesia tidak harus terlalu terguncang.
Dia menilai, lebih tepat disebut RI dan AS sebenarnya saling bergantung. Karena itu, politik tarif dari Trump tidak perlu disikapi dengan keributan, tetapi harus dengan persahabatan untuk menyeimbangkan neraca perdagangan kedua negara.
Halah bi halal keluarga besar KSPSI Banten itu, juga dihadiri oleh jajaran pengurus DPP KSPSI, DPD KSPSI Banten, DPD II KSPSI Kabupaten/Kota di Banten, dan pengurus serikat pekerja di luar KSPSI di Provinsi Banten.