BKI Cek Kelaiklautan Kapal Jelang Lonjakan Arus Balik Libur Nataru 2025-2026
JAKARTA - Kesiapan infrastruktur dan fasilitas angkutan kembali diperiksa dalam menghadapi lonjakan aktivitas jelang arus balik musim libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Salah satu yang dilakukan memastikan kelaiklautan kapal serta sarana pendukung transportasi laut.
Direktur Utama PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero), R Benny Susanto, melakukan kunjungan ke beberapa lokasi penting di Banten. Dirinya juga melihat lokasi Posko BKO Perhubungan Ciwandan dan Pelabuhan PT BBJ Bojonegara.
Benny menegaskan komitmen BKI dalam mendukung Pemerintah dan Kementerian Perhubungan untuk menjamin kelancaran dan keselamatan penyelenggaraan Angkutan Natal dan Tahun Baru 2025-2026.
"Melalui peran aktif dalam pemeriksaan, pengawasan teknis, dan pemastian kelaiklautan kapal serta sarana pendukung transportasi laut, BKI berkomitmen menghadirkan transportasi yang aman, nyaman, dan terpercaya bagi masyarakat," ungkapnya, Kamis (1/1/2026).
BKI terus berupaya meningkatkan keandalan layanan transportasi nasional, terutama pada periode dengan mobilitas tinggi, dengan prioritas utama adalah menjamin keselamatan Anda dan keluarga.
Insiden Kapal Tenggelam
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi angkat bicara soal insiden tenggelamnya kapal wisata KM Putri Sakinah di perairan Selat Padar, Taman Nasional Komodo, Labuan Bajo, pada Jumat malam, 26 Desember 2025 sekitar pukul 21.00 WITA.
Menhub menjelaskan, saat diberikan izin berlayar yang diterbitkan oleh Kantor KSOP Kelas III Labuan Bajo memang dalam kondisi cuaca sedang baik dan normal. Namun saat berlayar cuaca berubah sehingga mengakibatkan tenggelamnya kapal di tengah laut.
"Kondisi di Labuan Bajo, saat diberikan surat berlayar, kondisi cuaca memang cukup kondusif untuk berlayar, namun pada titik tertentu ada gelombang yang cukup tinggi," ujarnya.
Lebih lanjut, Menhub mengatakan, pada hari yang sama ada sekitar 186 izin berlayar yang dikeluarkan. Sebab memang kondisi dan prakiraan cuaca pada saat itu masih memungkinkan untuk berlayar di kawasan Labuan Bajo.
"Memang ada satu kapal (KM Putri Sakinah) yang berlayar, namun tiba-tiba kondisi cuaca berubah. Itu yang terjadi. Informasi BMKG menjadi rujukan Kemenhub untuk menentukan apakah boleh berlayar atau tidak," lanjutnya.
Menhub menegaskan, Kementerian Perhubungan memahami adanya peningkatan permintaan layanan transportasi laut, khususnya di kawasan wisata Labuan Bajo saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Namun demikian, aspek keselamatan tetap menjadi prioritas utama.
"Memang pada masa libur Nataru permintaan layanan cukup tinggi. Kadang saudara-saudara kita yang sudah puluhan tahun melaut merasa memahami karakter cuaca dan laut. Tapi perlu diketahui, karakter cuaca saat ini sudah banyak berubah dan tidak bisa lagi sepenuhnya mengandalkan pengalaman," jelasnya.
Ia menambahkan, Kemenhub secara tegas telah mengeluarkan larangan berlayar apabila kondisi dinilai tidak memungkinkan. Larangan tersebut didasarkan pada evaluasi cuaca, kondisi perairan, serta laporan dari BMKG yang menjadi rujukan utama dalam pengambilan keputusan.
"Mekanisme pemberian izin berlayar itu ketat, sama seperti izin terbang di penerbangan. Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi, mulai dari kelayakan kapal, kondisi cuaca, jumlah penumpang, hingga kesiapan awak kapal," pungkasnya.
Menurut Menhub, apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan kapal tidak memenuhi standar keselamatan atau kondisi cuaca membahayakan, maka izin berlayar tidak akan diberikan. Seluruh operator kapal diwajibkan mematuhi ketentuan tersebut demi keselamatan penumpang








