150 Ribu Peserta Magang Nasional 2026 Digaji UMP, Di Jakarta Dapat Rp5,7 Juta

150 Ribu Peserta Magang Nasional 2026 Digaji UMP, Di Jakarta Dapat Rp5,7 Juta

Ekonomi | sindonews | Minggu, 17 Mei 2026 - 16:02
share

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyiapkan sebanyak 150 ribu kuota untuk program Magang Nasional tahun 2026 ini. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 100 ribu peserta.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Afriansyah Noor mengatakan, peningkatan kuota ini merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk memperluas kesempatan kerja dan meningkatkan keterampilan lulusan baru.

"Mereka kita beri pekerjaan atau magang di suatu instansi, baik swasta maupun pemerintah. Dan mereka selama 6 bulan dididik bersama mentor yang memang profesional di bidangnya," kata Afriansyah pada Minggu (17/5/2026).

Baca Juga: Peminat Magang Nasional Membeludak, Seskab dan Menaker Bahas Penambahan KuotaMenurutnya, para peserta magang menerima insentif dari pemerintah sebesar Upah Minimum Provinsi (UMP) sesuai wilayah penempatan. Sebagai contoh, peserta yang ditempatkan di Jakarta memperoleh insentif sekitar Rp5,8 juta per bulan.

"Kalau dia dapatnya Jakarta, mereka mendapatkan per bulan itu 5,8 juta," ungkapnya.

Baca Juga: Perusahaan Pelanggar Bisa Masuk Daftar Hitam, Menaker Kawal Sertifikasi Peserta Magang Nasional

Sebelumnya, Menaker Yassierli juga mengatakan bahwa para peserta program Magang Nasional 2026 akan menerima sertifikasi sebagai pengakuan formal atas keterampilan yang dimiliki, sekaligus untuk memperkuat posisi mereka di pasar kerja.

"Sertifikasi kompetensi ini kami berikan secara cuma-cuma sebagai bentuk apresiasi sekaligus modal bagi para peserta. Kami ingin lulusan magang tidak hanya membawa pengalaman praktis, tetapi juga memiliki bukti formal yang diakui secara luas oleh industri," ucap Yassierli.

Topik Menarik