Mengejutkan! 4 Golongan Ini Ternyata Tidak Mau Ketemu Allah saat Hari Kiamat
MEDAN, iNewsMedan.id - Pernahkah Anda membayangkan bagaimana Hari Kiamat nanti? Semua manusia akan mempertanggungjawabkan seluruh perbuatannya di hadapan Allah Ta'ala.
Namun, ada empat golongan yang berusaha menghindar dari perhitungan itu. Mereka adalah orang tuli, orang pandir (bodoh), orang pikun, dan orang yang hidup di zaman tanpa petunjuk, masa-masa kekosongan tidak ada Rasul.
Mereka mengajukan alasan untuk membenarkan diri, namun pada akhirnya, mereka tetap akan diadili.
Dikutip dari buku "Kisah Teladan Dalam Hadits" karya Abu Ishaq Al- Huwaini pada Selasa (01/10/2024) menuliskan, diriwayatkan dari Abu Hurairah , ia berkata bahwa Rasulullah pernah mengisahkan ada empat golongan, kelak pada hari kiamat akan berhujah dan minta ditangguhkan perkaranya.
Siapa mereka, yakni orang tuli, yang tidak bisa mendengar apapun, orang pandir; orang pikun, dan yang terakhir orang yang hidup pada masa-masa kekosongan tidak ada rasul.
Orang yang tuli itu akan memohon, "Ya Rabb, saya tidak bersalah. Islam telah datang, namun telinga saya tuli sehingga tidak bisa mendengar ajaran-Mu."
Sedangkan orang yang pandir bodoh mengatakan, "Ya Rabb. Islam telah datang, akan tetapi saya tidak mengerti sama sekali, sedangkan anak-anak kecil melempariku dengan kotoran hewan."
Orang lanjut usia itu bergumam sedih, 'Ya Rabb, Islam sudah hadir, tetapi saya begitu bodoh sehingga tak mengerti sedikit pun.'"
"Orang yang meninggal di zaman tanpa nabi atau rasul berkata, 'Ya Rabb, kenapa Engkau tidak pernah mengirim utusan-Mu kepadaku?'"
Setelah itu, mereka semua disuruh bersumpah untuk taat kepada-Nya. Lalu, mereka dikirim untuk mengajak orang lain masuk ke dalam neraka."
Barangsiapa yang memasukinya maka rasa dingin dan keselamatan yang dia peroleh, dan barangsiapa yang enggan memasukinya maka dia ditarik darinya."(Hadis Shahih, HR Imam Ahmad, Al-Bazzar, Ibnu Abi
'Ashim di dalam kitabnya 'As-Sunnah', dan Al-Baihaqi di dalam 'Al-I'tiqad') Imam Baihaqi mengatakan, "Sanad hadits ini Shahih."