Cara Cek Apakah Kamu Penerima PIP 2025 atau Bukan, Mudah dan Cepat!

Cara Cek Apakah Kamu Penerima PIP 2025 atau Bukan, Mudah dan Cepat!

Gaya Hidup | sindonews | Minggu, 6 April 2025 - 01:36
share

Dana Program Indonesia Pintar (PIP) akan cair mulai 10 April 2025. Siswa tidak mampuyang ingin terdaftar di PIP bisa mengeceknya dengan mudah.

Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan salah satu program bantuan dari pemerintah yang bertujuan untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa mendapatkan pendidikan yang layak.

Bantuan ini disalurkan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk mewujudkan sekolah gratis. Dananya bisa digunakan untuk berbagai kebutuhan pendidikan, seperti membeli perlengkapan sekolah, seragam, hingga biaya transportasi.

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah mereka atau anak-anak mereka terdaftar sebagai penerima PIP atau tidak, kini proses pengecekannya bisa dilakukan secara online dengan sangat mudah.

Cukup menggunakan NISN dan NIK, siapa pun bisa mengetahui status penerima PIP secara cepat melalui laman resmi dari Kemendikdasmen.

Cara Mengecek Apakah Kamu Penerima PIP

Berikut langkah-langkah mudah untuk mengecek status penerima Program Indonesia Pintar (PIP):

1. Buka Laman Resmi PIP

Akses situs resmi PIP melalui tautan berikut https://pip.dikdasmen.go.id

2. Isi Data Diri

Setelah laman terbuka, kamu akan melihat kolom “Cari Penerima PIP”.

Masukkan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional).

Masukkan juga NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang tertera di Kartu Keluarga atau KTP.

3. Masukkan Kode Verifikasi

Akan muncul soal hitungan sederhana, misalnya “28 - 11”.

Ketik hasil dari perhitungan tersebut di kolom yang tersedia.

4. Klik “Cek Penerima PIP”

Setelah semua data terisi dengan benar, klik tombol “Cek Penerima PIP”.

Jika kamu terdaftar sebagai penerima bantuan, maka informasi lengkap terkait status PIP akan muncul di layar.

Hal yang Perlu Diperhatikan

Pastikan data NISN dan NIK yang dimasukkan sudah benar dan sesuai dengan data yang tercatat di Dapodik (Data Pokok Pendidikan).

Jika data yang dimasukkan tidak sesuai, maka hasil pencarian tidak akan ditemukan.

Jika tidak muncul hasil namun kamu merasa berhak menerima, silakan hubungi pihak sekolah atau Dinas Pendidikan setempat untuk pengecekan lebih lanjut.

Mengecek apakah kamu terdaftar sebagai penerima Program Indonesia Pintar (PIP) kini sangat mudah.

Cukup siapkan NISN dan NIK, lalu akses situs resmi di https://pip.dikdasmen.go.id, dan ikuti langkah-langkahnya.

Dengan kemudahan ini, diharapkan semua siswa yang berhak mendapatkan bantuan pendidikan bisa mengakses haknya secara cepat dan tepat.

Jangan lupa untuk rutin mengecek statusmu secara berkala, terutama saat ada pengumuman penyaluran dana PIP terbaru.

Topik Menarik