IDI Jabar: Kasus Mahasiswa PPDS Pemerkosa Keluarga Pasien juga Dibawa ke Majelis Etik Kedokteran
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Jawa Barat memastika tidak akan tinggal diam atas kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung.
Meski saat ini kasus tersebut tengah ditangani oleh Kepolisian, namun IDI Jabar juga akan membawa ke ranah kode etik profesi kedokteran.
Ketua IDI Jabar, Moh Lutfi, menjelaskan pihaknya telah menjadwalkan pembahasan kasus ini di Majelis Etika Kedokteran untuk menelaah status dan tanggung jawab profesi dari terduga pelaku.
“Pembahasan akan dilakukan di Majelis Etika Kedokteran IDI Jawa Barat untuk menindaklanjuti masalah ini sesuai dengan kode etik profesi dokter,” kata dia.
Sebelumnya diwartakan, kasus rudapaksa dilakukan bukan hanya satu orang, melainkan dua oknum residen PPDS Anestesi. Penunggu pasien tak sadarkan diri lantaran obat bius yang diberikan oleh oknum tersebut dengan dalih ingin mengambil darah.
Kabar ini tersebar melalui unggahan sebuah tangkapan layar dari pesan singkat di akun Instagram @ppdsgramm. Dalam pesan tersebut memperlihatkan sebuah pertanyaan kepada seorang dokter atas tindakan tersebut.
Tak hanya itu, kasus pemerkosaan itu diketahui karena adanya rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi dua oknum residen PPDS Anestesi tersebut. Kini, keluarga korban memutuskan menempuh jalur hukum untuk menuntut perbuatan pelaku.
Dijelaskan pula kronologi pembiusan dan dugaan pemerkosaan ini bermula saat korban seorang perempuan menjaga ayahnya di ruangan ICU yang membutuhkan darah saat tengah malam untuk operasi.
Kemudian, pelaku datang dengan modus menawarkan korban agar cepat mendapat pelayanan crossmatch darah yang merupakan prosedur penting sebelum transfusi darah untuk memastikan kecocokan antara darah donor dan penerima.
Selanjutnya korban dibawa ke lantai 7 gedung yang merupakan bangunan baru dan diminta mengganti baju dengan pakaian pasien. Korban yang diduga tidak mengetahui prosedur pengecekan darah hanya mengikuti saja arahan dari dokter anestesi tersebut.
Korban diberikan midazolam atau obat penenang (obat bius). Dalam keadaan tak sadar korban diduga mendapat tindakan tidak senonoh yang viral di media sosial.
Setelah beberapa jam, korban tersadar dan keluar dari ruangan dalam kondisi sempoyongan sekitar pukul 04.00 WIB. Kondisi korban ini terekam CCTV. Bahkan CCTV juga mereka pelaku yang mondar-mandir di sekitaran ruangan saat korban belum sadarkan diri.
Sadar ada yang janggal, korban lalu meminta visum ke dokter spog. Dinyatakan bahwa ada bekas sperma, dan itu juga ditemukan berceceran di lantai 7 gedung. Sehingga keesokan harinya lantai ruangan lantai 7 tersebut diberikan garis polisi.









