Baim Wong Minta Paula Verhoeven Tak Ajukan Banding, Terima Putusan Cerai
Baim Wong meminta Paula Verhoeven, untuk menerima hasil putusan perceraian mereka dengan lapang dada. Aktor sekaligus Youtuber itu bahkan menyarankan agar Paula tidak melanjutkan proses hukum dengan mengajukan banding.
Putusan perceraian keduanya diumumkan Pengadilan Agama Jakarta Selatan secara e-court pada Rabu (16/4/2025) sekitar pukul 14.00 WIB. Di mana Baim Wong dan Paula Verhoeven dinyatakan resmi bercerai dengan anak diasuh secara bersamaan.
"Saya bilang nggak usah, banding buat apa? Saya udah bilang, saya akan kasih hak asuh anak buat kita berdua. Kasihan anak-anak,” kata Baim di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (16/4/2025).
Baim menegaskan bahwa niatnya menyelesaikan perceraian secara damai semata-mata demi kebaikan bersama, terutama anak-anak mereka yang masih kecil. Ia mengaku tidak ingin masalah ini berkembang menjadi konflik perebutan hak asuh yang berlarut-larut.
Foto/istimewaSerunya Nonton Bareng Sinetron Mencintai Ipar Sendiri, Penggemar dan Pemain Ikut Histeris!
"Balik lagi, kalau kalian semua menonton, ini bukan mengenai rebutan anak, mungkin yang paling saya takuti ibu-ibu pada benci sama saya," jelasnya.
Lebih jauh, Baim menyatakan dirinya tidak akan pernah melarang Paula untuk bertemu anak-anak mereka, apa pun status hak asuh yang diputuskan oleh pengadilan. Ia menolak keras sikap orang tua yang memutus hubungan antara anak dan salah satu orang tuanya pasca perceraian.
"Saya itu paling benci dengan kejadian yang saya dengar. Ada orang yang tidak mengizinkan ibunya ketemu anaknya, itu saya benci banget," ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa dirinya tetap memberikan ruang bagi Paula untuk hadir dalam kehidupan anak-anak mereka, termasuk jika ingin menginap atau menghabiskan waktu bersama.
"Saya tidak pernah melarang Paula ketemu sama anak-anaknya, dan tidak pernah melarang Paula nginep sama anak anaknya," tandasnya.
Baim Wong menggugat cerai Paula Verhoeven pada 7 Oktober 2024 melalui kuasa hukumnya dengan alasan perselingkuhan. Dalam gugatan yang terdaftar dengan nomor perkara 3477/Pdt.G/2024/PA.JS, ia menuntut cerai dan hak asuh kedua anak mereka, Kenzo dan Kiano.










