Dzulqa'dah, Asal-usul dan Penamaannya sebagai Bulan Haram
Besok, Selasa (29/4) umat Islam memasuki bulan baru yakni Bulan Dzulqa'dah 1446 Hijriah. Bulan Dzulqa'dah adalah bulan ke-11 dalam kalender Islam(Hijriyah). Berikut asal-usul penamaan bulan tersebut dan bagaimana sejarahnya termasuk salah satu bulan mulia (bulan haram).
Wakil Katib PCNU Ponorogo, Gus Muqorrobin dalam satu khutbah Jumatnya menjelaskan bahwa orang Jawa menyebut bulan ini Dzulqo'dah, Dzulqaidah, Dzulkadah dan Dulkangidah. Bulan ini dikenal pula dengan nama bulan Selo, Apit atau Hapit.
Menurut masyarakat Jawa, Apit berarti terjepit. Hal ini karena bulan ini terletak di antara dua hari raya besar yaitu, Idulfitri (Syawal) dan Iduladha (Dzulhijah). Juga disebut Selo karena bulan ini jeda dari dua hari raya besar tersebut.
Secara bahasa, Dzul Qa'dah terdiri dari dua kata: Dzul bermakna shohib artinya sesuatu yang memiliki. Sedangkan Al-Qa'dah artinya tempat yang diduduki. Bulan ini disebut Dzulqa'dah karena pada bulan ini, kebiasaan masyarakat Arab duduk (tidak bepergian) di daerahnya dan tidak melakukan perjalanan atau peperangan.
Secara bahasa, Dzulqa'dah juga berarti penguasa genjatan senjata karena pada saat itu orang Arab dilarang melakukan peperangan. Bulan ini memiliki nama lain. Orang Arab jahiliyah menyebut bulan ini dengan waranah. Ada juga yang menyebut bulan ini dengan nama Al-Hawa'. (Al-Mu'jam Al-Wasith)
Mengutip keterangan dari Hidayatullah bahwa Dzulqa'dah (dalam Kamus Ma'ajim juga bisa dibaca kasrah, Dzulqidah) terdiri dari dua kata, yaitu; Dzu dan Qi'dah. Dzu (ذو) bermakna memiliki, mempunyai, dan menguasai.
Apabila kata ini disandarkan pada kata benda, maka memiliki arti lain, seperti Dzu Ba'sin (yang kuat); Dzu Ta'sir (yang manjur); Dzu Nufudz (yang berpengaruh). Yang bermakna pemilik seperti Fulan Dzu Malin (فلان ذو مال) orang yang punya harta.
Identitas Sister Hong Lombok Terbongkar! Akhirnya Buka Suara dan Bantah Tuduhan Salat Pakai Mukena
Kata Qa'dah atau Qi'dah adalah derivasi dari Qa'ada-Yaq'udu (َقَعَد يَقْعُد) yang memiliki beberapa arti. Di antaranya duduk (berdiri kemudian duduk, berbeda dengan Jalasa). Juga bermakna menahan, telat, bersandar, melayani dan beberapa makna lainnya. Jadi Dzulqa'dah secara umum diartikan dengan duduk, orang yang duduk, atau orang yang mengambil tempat duduk.








