Imran Khan Dibebaskan dari Tuduhan Bocorkan Rahasia Negara, Tapi Tetap Dipenjara karena Kasus Lain

Imran Khan Dibebaskan dari Tuduhan Bocorkan Rahasia Negara, Tapi Tetap Dipenjara karena Kasus Lain

Global | okezone | Selasa, 4 Juni 2024 - 05:56
share

PAKISTAN – Mantan Perdana Menteri (PM) Pakistan Imran Khan telah dibebaskan dari tuduhan membocorkan rahasia negara tetapi akan tetap dipenjara karena dakwaan dalam kasus lain.

Menjelang pemilu pada bulan Februari lalu, pria berusia 71 tahun yang digulingkan sebagai PM pada 2022 ini dijatuhi tiga hukuman penjara karena kasus-kasus yang menurutnya bermotif politik.

Khan dijatuhi hukuman 10 tahun penjara pada bulan Januari atas tuduhan mempublikasikan kabel diplomatik pada tahun 2022.

Pengadilan Tinggi Islamabad menguatkan bandingnya dan membebaskannya dari kasus tersebut pada Senin (3/6/2024), namun ia diperkirakan tidak akan meninggalkan penjara untuk saat ini.

Mantan bintang kriket dan istri ketiganya Bushra sama-sama menjalani hukuman penjara setelah pengadilan memutuskan bahwa pernikahan mereka pada tahun 2018 tidak Islami dan ilegal karena terjadi terlalu cepat setelah perceraiannya.

Pasangan itu juga dinyatakan bersalah melakukan korupsi atas hadiah yang diterima selama masa jabatannya sebagai PM.

Bahkan di balik jeruji besi, mantan bintang kriket ini tetap memiliki kekuatan yang kuat dalam politik Pakistan.

Pada pemilu bulan Februari, partainya, Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI), yang terpaksa mencalonkan kandidat dari jalur independen, muncul sebagai satu-satunya blok terbesar.

Topik Menarik