4 Alasan Hongaria Tolak Menangkap Netanyahu dan 3 Dampaknya
Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu, dengan tuduhan kejahatan perang dan kejahatan kemanusiaan oleh Israel di wilayah Jalur Gaza, Palestina.
Keputusan ini telah memicu berbagai reaksi dari komunitas internasional. Banyak negara yang mendukung keputusan ICC.
Meski demikian, ada beberapa negara yang menolak keputusan ICC. Mereka yang menentang termasuk Hongaria, yang secara tegas menolak menangkap Netanyahu.
Penolakan ini didasarkan pada beberapa alasan penting yang mencerminkan posisi Hongaria dalam geopolitik global dan hubungan bilateral dengan Israel.
Alasan Utama Penolakan Hongaria
1. Dukungan Terhadap Israel
Hongaria memiliki sejarah panjang dalam mendukung Israel di berbagai forum internasional. Pemerintah Hongaria, di era Perdana Menteri Viktor Orban telah menunjukkan dukungan kuat terhadap kebijakan Israel, terutama dalam menghadapi ancaman.Orban sering kali mengungkapkan Israel memiliki hak untuk membela diri dari serangan dan tindakan defensif yang dilakukan negara tersebut adalah sah.
Oleh karena itu, Hongaria melihat tindakan ICC sebagai serangan terhadap kedaulatan dan hak Israel untuk melindungi rakyatnya.
2. Kritik Terhadap ICC
Hongaria mengkritik ICC atas apa yang mereka lihat sebagai keputusan yang tidak adil dan politis.Menteri Luar Negeri Hongaria Peter Szijjártó menyebut keputusan ICC sebagai "memalukan dan tidak masuk akal".
Kritik ini didasarkan pada pandangan bahwa ICC sering kali mengambil langkah-langkah yang bias terhadap negara-negara tertentu dan tidak memberikan perlakuan yang adil.
Hongaria juga menyoroti Israel bukan anggota ICC, sehingga pengadilan tersebut dianggap tidak memiliki yurisdiksi atas pejabat Israel.
3. Hubungan Bilateral yang Kuat
Hubungan bilateral antara Hongaria dan Israel sangat kuat dan terus berkembang. Kedua negara sering kali bekerja sama dalam berbagai bidang, termasuk ekonomi, teknologi, dan keamanan.Orban dan Netanyahu memiliki hubungan pribadi yang baik, yang tercermin dalam kunjungan resmi dan dialog yang sering dilakukan kedua pemimpin.
Mengambil tindakan keras terhadap Netanyahu dapat merusak hubungan yang sudah baik ini, yang tidak diinginkan Hongaria.
4. Pandangan Soal Hukum Internasional
Hongaria memiliki pandangan yang skeptis terhadap beberapa institusi internasional yang dianggap terlalu campur tangan dalam urusan dalam negeri negara lain.Pemerintah Orban sering kali menekankan pentingnya kedaulatan nasional dan non-intervensi. Dalam konteks ini, keputusan ICC dianggap sebagai campur tangan yang tidak diinginkan dalam urusan negara yang berdaulat, sehingga Hongaria memilih menolak keputusan tersebut.
Dampak Penolakan
1. Posisi Diplomatik
Penolakan Hongaria untuk menangkap Netanyahu menegaskan posisi diplomatik negara tersebut yang pro-Israel.Ini juga mengindikasikan Hongaria siap mengambil sikap yang bertentangan dengan keputusan internasional jika mereka merasa keputusan tersebut tidak adil atau merugikan sekutu mereka.
Sikap ini dapat memperkuat hubungan Hongaria dengan Israel, tetapi juga bisa menimbulkan kritik dari negara-negara lain yang mendukung keputusan ICC.
2. Hubungan dengan Uni Eropa
Hongaria adalah anggota Uni Eropa (UE), dan keputusan mereka menolak menangkap Netanyahu bisa menimbulkan ketegangan dengan beberapa anggota UE lainnya yang mungkin mendukung keputusan ICC.UE sendiri memiliki kebijakan yang bervariasi terkait Israel dan Palestina, dan langkah Hongaria ini dapat memicu perdebatan internal di dalam UE mengenai pendekatan terhadap kebijakan luar negeri dan hukum internasional.
3. Persepsi Internasional
Keputusan Hongaria untuk mendukung Netanyahu dapat mempengaruhi persepsi internasional terhadap negara tersebut.Hongaria mungkin dipandang sebagai negara yang tidak menghormati keputusan hukum internasional atau sebagai negara yang terlalu mendukung Israel.
Namun, bagi beberapa pihak, sikap ini bisa dilihat sebagai bukti komitmen Hongaria terhadap prinsip-prinsip kedaulatan dan hak untuk membela diri.