Kocak, Pria Ini Gunakan Pengacara AI yang Membuat Hakim Bingung dan Marah

Kocak, Pria Ini Gunakan Pengacara AI yang Membuat Hakim Bingung dan Marah

Global | sindonews | Jum'at, 11 April 2025 - 07:57
share

Seorang pria yang mewakili dirinya sendiri di pengadilan New York, Amerika Serikat (AS), membuat panel hakim bingung dan marah setelah dia menyampaikan argumennya dengan bantuan "orang" yang diciptakan oleh artiificial intelligence (AI) atau kecerdasan buatan.

Jerome Dewald (74) pergi ke pengadilan untuk menentang putusan yang tidak menguntungkannya.

Meskipun bukan seorang pengacara, Dewald memutuskan untuk memperjuangkan kasusnya sendiri. Untuk mendukung argumennya, dia menunjukkan rekaman video di pengadilan, menurut laporan The New York Times, Jumat (11/4/2025).

"Pemohon banding telah menyerahkan video untuk argumennya," kata Hakim Sallie Manzanet-Daniels.

"Baiklah. Kami akan mendengarkan video itu sekarang," katanya lagi.

Saat video dimulai, terlihat seorang pria, mengenakan kemeja berkerah biru dan sweter krem, lebih muda dari Dewald. Para hakim tampak bingung selama beberapa detik sebelum bertanya apakah orang dalam video itu adalah pengacaranya.

"Oke, tunggu sebentar. Apakah itu penasihat hukum untuk kasus ini?" tanya Hakim Sallie Manzanet-Daniels.

Dewald, yang duduk dengan kaki disilangkan dan tangan terlipat di pangkuannya, mengatakan bahwa itu adalah avatar digital yang dibuat menggunakan AI.

"Saya yang membuatnya. Itu bukan orang sungguhan," katanya.

Frustrasi dengan jawabannya, Hakim Sallie Manzanet-Daniels menuntut agar video itu dimatikan. Dengan marah, hakim berteriak kepadanya, "Alangkah baiknya jika Anda tahu itu saat Anda mengajukan permohonan. Saya tidak suka disesatkan."

Kemudian, Dewald menulis surat permintaan maaf kepada pengadilan, dengan menyatakan bahwa dia tidak bermaksud menyakiti siapa pun.

Dia mengatakan bahwa dirinya harus mengajukan argumen hukumnya sendiri karena dia tidak diwakili oleh pengacara dalam kasus tersebut.

Dia mengira avatar AI dapat berbicara lebih jelas daripada dirinya sendiri karena saat berbicara, dia terkadang bergumam, terbata-bata, atau mencampuradukkan kata-katanya.

Dia mengatakan bahwa dirinya bermaksud membuat replika digital dirinya sendiri tetapi mengalami "kesulitan teknis".

Dalam suratnya kepada para hakim, dia menulis, "Tujuan saya bukanlah untuk menipu, melainkan untuk menyampaikan argumen saya dengan cara seefisien mungkin."

"Namun, saya menyadari bahwa pengungkapan dan transparansi yang tepat harus selalu diutamakan," paparnya.

Ini bukan pertama kalinya AI terlibat dalam proses hukum. Pada bulan Juni 2023, dua pengacara menggunakan alat AI ChatGPT untuk membantu mereka melakukan penelitian hukum untuk sebuah kasus. AI tersebut memberi mereka kasus hukum palsu. Akibatnya, seorang hakim federal di New York mendenda masing-masing pengacara dan firma hukum mereka sebesar USD5.000.