Mimpi WNI Aditya Harsono di AS Hancur: Ditangkap karena Coret Trailer, Terancam Dideportasi

Mimpi WNI Aditya Harsono di AS Hancur: Ditangkap karena Coret Trailer, Terancam Dideportasi

Global | sindonews | Jum'at, 25 April 2025 - 13:34
share

Kisah memilukan menimpa Aditya Wahyu Harsono, warga negara Indonesia (WNI) yang sedang membangun kehidupan bersama istri dan anaknya di Amerika Serikat (AS).

Harapan akan masa depan yang cerah berubah menjadi mimpi buruk ketika dia ditangkap oleh agen imigrasi karena sebuah pelanggaran kecil yang terjadi dua tahun lalu—dan kini terancam dideportasi.

Harsono, yang datang ke AS pada 2015 dengan visa pelajar, sedang bekerja di rumah sakit di Minnesota saat dirinya diborgol oleh dua agen federal pada 27 Maret 2025.

Tanpa pemberitahuan sebelumnya, visanya tiba-tiba dicabut oleh pemerintah AS dengan alasan keamanan publik.

Aditya adalah WNI yang menjadi korban kebijakan imigrasi ketat pemerintah Presiden Donald Trump.

Kasus Lama, Dampak Besar

Pelanggaran yang menjadi dasar pencabutan visa Aditya Harsono adalah insiden grafiti di tahun 2022, ketika dia menggambar mural di beberapa trailer kosong milik sebuah perusahaan makanan.

Kerugian saat itu tidak sampai USD500, dan Aditya telah mengaku bersalah serta membayar denda.

Namun, dalam memo internal, Departemen Luar Negeri AS menyatakan bahwa tindakan tersebut menunjukkan bahwa Aditya “berpotensi membahayakan keamanan publik.”

Ironisnya, penangkapan itu terjadi saat Aditya telah menikah dengan warga negara AS, Peyton Harsono, dan tengah mengajukan permohonan kartu hijau (green card).

Pasangan itu juga baru saja dikaruniai seorang bayi perempuan bernama Adalet.

“Semuanya hancur dalam sekejap,” kata Aditya dalam wawancara dari balik penjara Kandiyohi County.

Istri dan Bayi Terpisah, Hidup Semakin Sulit

Peyton, yang kini harus merawat bayi mereka sendirian, kehilangan asuransi kesehatan dan penghasilan suaminya.

Dalam kampanye penggalangan dana yang dia buat, Peyton menyebut perpisahan ini sebagai “trauma yang tak tertahankan.”

Adalet, bayi mereka, kini sudah mulai belajar duduk dan berjalan dengan baby walker—semua itu berlangsung tanpa kehadiran sang ayah, yang hanya bisa menyapa lewat panggilan dari penjara.

“Dia bilang ‘dada’ pertama kalinya saat menelepon Aditya. Itu sangat menyayat hati,” ujar Peyton.

Korban Kebijakan Imigrasi Ketat Trump

Seorang hakim imigrasi sempat mengabulkan permohonan agar Aditya dibebaskan dengan jaminan. Namun, pemerintah AS mengajukan banding dan tetap menahannya.

Selain kasus grafiti, pemerintah juga mengungkit penangkapan Aditya saat ikut demonstrasi damai menentang kekerasan polisi di tahun 2021—kasus yang sebenarnya sudah dibatalkan oleh jaksa.

Kasus Aditya terjadi di tengah kebijakan keras imigrasi pemerintahan Presiden Donald Trump, yang telah mencabut lebih dari 1.500 visa pelajar dalam beberapa minggu terakhir.

Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio menyebut bahwa visa pelajar bukanlah hak, dan akan dicabut dari siapa pun yang “mengganggu ketertiban.”

“Ketika kami mengidentifikasi orang-orang seperti ini, kami cabut visanya,” kata Rubio.

Namun bagi keluarga Aditya, kebijakan tersebut terasa tidak adil. Sebuah pelanggaran kecil kini membuat seorang ayah terpisah dari anak dan istrinya, dan masa depan mereka tergantung pada proses hukum yang panjang dan tidak pasti.

Meski terancam dideportasi, Aditya masih berharap bisa menetap dan membesarkan anaknya di AS.

“Saya tidak tahu apa yang akan terjadi. Tapi saya hanya ingin melihat anak saya tumbuh,” ujar Aditya, seperti dikutip dari New York Times, Jumat (25/4/2025).

Peyton pun menghadapi dilema berat. Jika suaminya dideportasi ke Indonesia, dia harus memilih antara meninggalkan tanah kelahirannya dan pindah ke Indonesia, atau hidup terpisah dari suaminya.

“Saya belum pernah ke luar negara bagian Minnesota. Indonesia terasa seperti dunia lain,” katanya.

Topik Menarik