Entitas Usaha BREN Disuntik Pinjaman Jumbo Rp2,34 Triliun dari SMBC dan DBS Bank

Entitas Usaha BREN Disuntik Pinjaman Jumbo Rp2,34 Triliun dari SMBC dan DBS Bank

Ekonomi | idxchannel | Rabu, 16 April 2025 - 04:04
share

IDXChannel - Dua entitas usaha PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), yakni Star Energy Geothermal Pte Ltd (SEGPL) dan Star Energy Geothermal (Wayang Windu) Limited (SEGWWL) meraih pinjaman jumbo dari Sumitomo Mitsui Banking Corporation Singapore Branch (SMBC) dan DBS Bank Ltd. 

Nilai pinjaman yang didapatkan sebesar USD139,5 juta atau Rp2,34 triliun (kurs Jisdor Bank Indonesia per 15 April 2025 Rp16.815 per USD).

Perolehan pinjaman tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Fasilitas Berjangka Senior yang Dijamin (Senior Secured Term Facility Agreement) pada 15 April 2025.

SEGPL dan SGWWL dalam hal ini adalah para peminjam, sedangkan SMBC sebagai agen jaminan dan account bank. Adapun selaku pemberi pinjaman awal dan green loan coordinators adalah SMBC dan DBS Bank Ltd. 

"SEGPL memperoleh pinjaman fasilitas A dengan jumlah keseluruhan USD114,5 juta dan SEGWWL memperoleh pinjaman fasilitas B gengan total komitmen USD25 juta," tulis Direktur sekaligus Corporate Secretary BREN, Merly dalam keterbukaan informasi BEI, Rabu (16/4/2025).

Adapun tujuan penggunaan dana pinjaman tersebut, dijelaskan Merly, fasilitas A dan B digunakan untuk membiayai perluasan kapasitas Proyek Wayang Windu melalui retrofit unit panas bumi Unit 1 dan 2 yang sudah ada dengan tambahan 18,4 MW, dan pembangunan unit panas bumi Unit 3 yang baru dengan tambahan 30 MW, termasuk dengan memenuhi kewajiban-kewajiban pembayaran berdasarkan kontrak EPC. 

Hanya untuk fasilitas A digunakan untuk membayar semua biaya, ongkos, dan pengeluaran (termasuk biaya bunga) yang timbul sehubungan dengan fasilitas A.

Disebutkan juga, jaminan untuk fasilitas A berupa gadai atas 2.000 saham biasa atas nama atau sejumlah saham lainnya yang setara dengan 20 persen dari modal saham yang telah ditempatkan dalam Star Energy Geothermal Holdings (Salak-Darajat) B.V (SEGHSDBV) yang dimiliki oleh SEGPL.

Jaminan lainnya adalah biaya rekening, dan dokumen lainnya yang ditetapkan oleh Agen Jaminan (fasilitas A) dan SEGPL. 

Sementara jaminan fasilitas B, yakni jaminan bersama sebagaimana terdapat pada akta antar kreditur obligasi Wayang Windu tertanggal 24 April 2018, serta setiap dokumen lain yang ditunjuk oleh Agen Jaminan (fasilitas B) dan SEGWWL.

"Pinjaman yang diterima oleh SEGPL dan SEGWWL berdasarkan perjanjian pinjaman berdampak positif bagi likuiditas keuangan SEGPL dan SEGWWL yang pada akhirnya akan mendukung aktivitas operasional SEGPL dan SEGWWL," tutur Merly. 

(Fiki Ariyanti) 

Topik Menarik