Trump Berencana Kenakan Tarif untuk Impor Nikel
IDXChannel - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mempertimbangkan untuk mengenakan tarif terhadap impor mineral penting, termasuk nikel.
Dilansir dari AAP pada Rabu (16/4/2025), Trump menginstruksikan Menteri Perdagangan Howard Lutnick untuk memulai tinjauan keamanan nasional berdasarkan Bagian 232 dari Undang-Undang Perluasan Perdagangan Tahun 1962.
Sebelumnya, AS mengumumkan tarif 25 persen terhadap impor baja dan aluminium. Washington juga mempertimbangkan untuk menerapkan tarif terhadap impor tembaga.
Sejumlah pengamat mengatakan AS saat ini terlalu bergantung kepada impor mineral dari China. Negeri Tirai Bambu tersebut adalah produsen utama dari 30 mineral penting.
"Ketergantungan AS pada impor mineral meningkatkan potensi risiko terhadap keamanan nasional, kesiapan pertahanan, stabilitas harga, dan kemakmuran serta ketahanan ekonomi," kata Trump dalam perintah eksekutifnya.
Dalam waktu 180 hari, Lutnick diharuskan melaporkan temuannya kepada presiden, termasuk apakah akan mengenakan tarif.
Tinjauan tersebut akan mencakup sejumlah mineral penting, termasuk nikel, kobalt, lithium dan 17 mineral tanah jarang.
Saat ini, AS mengekstraksi dan memproses litium dalam jumlah sedikit, hanya memiliki satu tambang nikel tetapi tidak memiliki peleburan nikel, dan tidak memiliki tambang atau kilang kobalt.
Meskipun memiliki beberapa tambang tembaga, AS hanya memiliki dua peleburan tembaga dan bergantung pada negara lain untuk memproses logam tersebut.
China pada awal April memberlakukan pembatasan ekspor pada beberapa mineral tanah jarang sebagai pembalasan atas tarif tinggi AS. Aksi tersebut semakin menyoroti ketergantungan AS terhadap impor mineral penting. (Wahyu Dwi Anggoro)