SIG (SMGR) Rambah Bisnis Real Estate hingga Jualan Batu Bata
IDXChannel - PT Semen Indonesia (Persero) Tbk atau SIG (SMGR) mengumumkan perubahan kegiatan usaha dengan masuk ke bisnis real estate dan perdagangan genteng hingga batu bata dari semen maupun tanah liat.
Dalam keterbukaan informasi BEI, Rabu (16/4/2025), perubahan kegiatan usaha yang dimaksud adalah menjalankan bisnis dengan KBLI 68111 real estate yang dimiliki sendiri atau disewa; KBLI 46633 perdagangan besar genteng, batu bata, ubin, dan sejenisnya dari tanah liat, kapur, semen, atau kaca; serta KBLI 23953 industri barang dari semen dan kapur untuk konstruksi.
"Dalam rangka perubahan kegiatan usaha, perseroan memerlukan investasi sekitar Rp84,82 miliar. Sumber pendanaan tersebut diperoleh seluruhnya dari dana internal perseroan," tulis manajemen.
Dalam analisisnya, perseroan akan mengembangkan Kawasan perumahan seluas 14,43 hektare (ha) milik perseroan yang terletak di Kelurahan Banyuajuh, Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur dengan status Hak Pakai hingga 2030 dan akan diubah menjadi Surat Hak Milik (SHM) agar dapat dialihkan kepada pembeli rumah.
Perseroan juga akan mengurus perubahan peruntukan lahan dari kawasan pertanian menjadi kawasan residensial, termasuk pengajuan berbagai perizinan. Proyek ini akan menyediakan hunian bagi MBR sesuai spesifikasi pemerintah, yakni rumah dengan luas tanah 60 meter persegi (m2) dan bangunan 30 m2.
Selain itu, untuk pembangunan pabrik bata interlock presisi (BIP), perseroan akan melakukan sewa lahan tanah di Kawasan
Industri Tuban dengan luas sekitar 55 ribu m2 dan akan membangun bangunan pabrik dengan luas sekitar 15 ribu m2.
"Penambahan pendapatan dari kegiatan usaha yang baru sehingga memberikan nilai tambah bagi perseroan secara konsolidasi. Untuk BIP berkontribusi sebesar Rp42,4 miliar pada tahun pertama (kuartal IV-2025), dan untuk developer baru berkontribusi pada 2027 sebesar Rp70,10 miliar," kata manajemen.
Sedangkan penambahan laba kotor bagi perseroan, di mana untuk tahun pertama kontribusi dari BIP sebesar Rp6,54 miliar (2025). Sedangkan dari developer sebesar Rp24,17 miliar (2027).
Dalam hal ini, SIG akan menyelenggarakan RUPS Tahunan untuk meminta persetujuan perubahan kegiatan usaha tersebut pada bulan depan, tepatnya 23 Mei 2025.
(Fiki Ariyanti)