Trump Beri Bonus Natal Rp30 Juta per Orang untuk Tentara AS
IDXChannel - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump akan memberikan uang sebanyak USD1.776 atau sekitar Rp30 juta per orang untuk 1,5 juta anggota militer pada musim Natal ini.
"Anggota militer akan menerima bonus khusus yang kami sebut dividen prajurit' sebelum Natal," kata Trump dalam pidatonya, dilansir dari USA Today pada Kamis (18/12/2025).
"Dividen prajurit untuk menghormati tahun pendirian negara kita pada 1776," kata Trump.
Trump mengisyaratkan bahwa uang untuk program tersebut akan berasal dari pendapatan tarif.
"Kita menghasilkan lebih banyak uang daripada yang diperkirakan siapa pun karena tarif," ujarnya.
"Ceknya sudah dalam perjalanan. Tidak ada yang lebih pantas menerimanya selain militer kita," kata Trump.
Bonus ini adalah langkah terbaru Trump untuk memberikan dukungan kepada pasukan AS. Undang-Undang Otorisasi Pertahanan Nasional Tahun Anggaran 2026 (NDAA) mencakup kenaikan gaji empat persen untuk anggota militer. (Wahyu Dwi Anggoro)










