BCA (BBCA) Tutup Kantor Cabang di Hong Kong, Perusahaan Resmi Dilikuidasi
IDXChannel - PT Bank Central Asia Tbk atau BCA (BBCA) melikuidasi alias membubarkan BCA Finance Limited seiring dengan keputusan bank swasta terbesar di Indonesia itu menutup kantor cabangnya di Hong Kong.
BCA Finance Limited bergerak di bidang usaha remittance & money lending di Hong Kong. Perusahaan ini merupakan entitas anak yang 100 persen sahamnya dimiliki oleh BCA.
Corporate Secretary BCA, I Ketut Alam Wangsawijaya mengatakan, perseroan telah memperoleh informasi dari Hong Kong Company Registry bahwa BCA Finance Limited telah efektif dilikuidasi terhitung 3 Januari 2026.
"Pelaksanaan likuidasi dijalankan oleh tim likuidator di Hong Kong yang ditunjuk oleh perseroan dan dilaksanakan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Hong Kong," katanya lewat keterbukaan informasi, Senin (5/1/2026).
Ketut menjelaskan, alasan likuidasi ini karena layanan perbankan yang sebelumnya dilakukan secara tatap muka di Hong Kong kini dilayani melalui layanan digital milik BCA.
Hal ini sejalan dengan inisatif bisnis BCA yang adaptif dan sejalan dengan perilaku nasabah yang kian mengandalkan teknologi digital untuk memenuhi kebutuhan produk dan layanan keuangan.
Sebagai informasi, BCA telah menutup layanan kantor cabang di Hong Kong sejak 12 Agustus 2025. Kantor cabang ini berlokasi di Unit 16-05, level 16, The Lee Garden Two, 28 Yun Ping Road, Causeway Bay.
"Dengan konsep banking from anywhere, nasabah BCA di Hong Kong dapat mengakses produk dan layanan BCA melalui channel digital BCA. BCA berkomitmen untuk terus memberikan beragam layanan dan produk perbankan yang aman, nyaman, dan optimal kepada seluruh nasabah," kata BCA dalam pengumuman resminya.
Layanan 24 jam BCA dapat diakses dengan mudah oleh nasabah melalui berbagai platform digital seperti myBCA, BCA mobile, dan KlikBCA.
(Rahmat Fiansyah)










