Nadiem: Tuduhan Menerima Rp809 Miliar Keliru, Bisa Diluruskan dengan Dokumen dari PT AKAB
IDXChannel - Mantan Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim, membantah menerima aliran dana atau memperkaya diri hingga mencapai Rp809 miliar dalam proyek pengadaan Chromebook.
Menurutnya, tuduhan itu sebetulnya bisa diluruskan apabila Kejaksaan Agung jika meminta dokumen dari PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (AKAB).
Nadiem menyebut bukti laporan kekayaan dirinya, bukti PPATK maupun transaksi korporasi telah menunjukan dirinya tidak menerima sepeser pun keuntungan dari proyek tersebut.
"Tuduhan penerimaan Rp809 miliar adalah kekeliruan investigasi yang dengan mudah bisa diluruskan dengan hanya meminta dokumentasi dari PT AKAB (GoTo)," kata Nadiem, Senin (5/1/2026).
Nadiem menjelaskan transaksi Rp809 miliar adalah transaksi internal antara dua perusahaan Gojek pada 2021. Menurutnya, tidak ada hubungannya transaksi itu dengan Google maupun proyek pengadaan Chromebook.
"Transaksi tersebut adalah transaksi internal antara dua perusahaan Gojek sebesar Rp809 miliar di 2021 yang tidak ada hubungannya dengan Google maupun Chromebook," tegas Nadiem.
Nadiem menyebut transaksi tersebut juga terdokumentasi lengkap tanpa melibatkan dirinya sebagai pemegang saham. Ia juga menyebut tidak menerima aliran dana sepeserpun sebagaimana yang dituduhkan Kejaksaan.
"Transaksi tersebut terdokumentasi lengkap dan tidak melibatkan saya. Tidak sepeserpun uang itu diterima saya, bahkan uang itu kembali seutuhnya ke rekening PT AKAB," kata dia.
(Febrina Ratna Iskana)










