Pembajakan Film Rugikan Industri Kreatif Rp30 Triliun, Vision+ Siapkan Tiga Strategi Ini
IDXChannel—Chief Technology Officer Vision+ Darmawan Zaini menyoroti isu kerugian ekonomi di industri kreatif yang mencapai Rp30 triliun. Kerugian tersebut diakibatkan oleh praktik pembajakan film dan konten digital di Indonesia.
Darmawan menjelaskan hasil riset Asosiasi Video Streaming Indonesia (Avisi) bersama Universitas Pelita Harapan menunjukkan ada sekitar 49,5 juta penonton ilegal di Indonesia yang memicu kerugian ekonomi senilai Rp25 triliun hingga Rp30 triliun.
Dia mengatakan data tersebut menjadi alarm penting bagi para pemangku kepentingan untuk menyadari dampak negatif pembajakan yang masif terhadap ekosistem industri kreatif dan perekonomian nasional.
Sebab pembajakan bukan sekadar masalah pelanggaran hak cipta, melainkan ancaman langsung terhadap keberlangsungan industri.
“Ini pertama kalinya kita melihat skala pembajakan digital di Indonesia sebesar ini. Dampaknya sangat terasa pada pertumbuhan ekonomi, ketersediaan lapangan kerja, hingga keberlangsungan industri kreatif secara keseluruhan,” kata Darmawan saat diwawancarai di Jakarta, Kamis (15/1/2026).
Menanggapi situasi tersebut, Darmawan menuturkan bahwa Vision+ telah menyiapkan dan menjalankan tiga pilar strategi utama untuk menekan angka pembajakan. Terlebih, Vision+ sendiri merupakan salah satu layanan live streaming yang cukup besar di Indonesia.
Dia menerangkan, strategi pertama yang bakal dilakukan Vision+ adalah mengantisipasi alasan mahalnya biaya langganan. Antisipasi tersebut diimplementasikan Vision+ dengan menghadirkan paket mulai dari Rp20.000 per bulan.
Tujuannya, agar masyarakat dapat mengakses konten berkualitas secara legal tanpa memberatkan kantong.
Kemudian, langkah kedua adalah aktif bekerja sama dengan pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informasi, DJKI (Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual), dan Kemenparekraf untuk melakukan take down terhadap konten-konten ilegal di berbagai platform.
Sementara, strategi ketiga adalahelakukan edukasi berkelanjutan kepada masyarakat bahwa menonton konten legal adalah bentuk dukungan nyata terhadap perlindungan industri kreatif dan tenaga kerja di Indonesia.
Dengan tiga strategi di atas, Darmawan berharap adanya pergeseran perilaku konsumen di Indonesia untuk lebih memilih jalur legal.
Sehingga, jumlah penonton legal, industri perfilman, serial, hingga tayangan olahraga nasional diharapkan dapat berkembang lebih pesat dan memberikan kontribusi positif bagi ekonomi nasional.
“Harapannya lebih banyak penonton di Indonesia yang menonton secara legal. Dengan begitu, kita ikut membantu perkembangan industri bisnis, konten lokal, hingga olahraga nasional,” tandas dia.
(Nico Prayoga)









