Intip Harta Kekayaan Juda Agung yang Mundur dari Kursi Deputi Gubernur BI
IDXChannel - Juda Agung mengundurkan diri dari kursi jabatan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI). Dia tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp56,08 miliar yang dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2024 pada 10 Maret 2025.
Dilansir dari LHKPN, Senin (19/1/2026), Juda tercatat memiliki harta berupa tanah dan bangunan dengan total nilai Rp21,52 miliar. Tanah dan bangunan tersebar di berbagai lokasi yakni Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, dan Kota Bogor.
Kemudian alat transportasi yang dimiliki Juda yakni mobil Toyota Fortuner diesel 2020 senilai Rp375,59 juta, mobil Toyota Calya 2019 Rp102,37 juta, dan mobil BMW 730LI M Sport CKD 2022 seharga Rp1,54 miliar.
Sehingga, total harta berupa alat transportasi mencapai Rp2,02 miliar.
Selain itu, Juda tercatat memiliki surat berharga senilai Rp22,30 miliar, kas dan setara kas Rp11,88 miliar, dan utang Rp1,65 miliar.
Sebagai informasi, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan, Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Juda Agung mengundurkan diri dari jabatannya.
Timnas Futsal Putri Raih Medali Perak di SEA Games 2025, Luis Estrela Diliputi Perasaan Campur Aduk
"Jadi berkenaan dengan Deputi Gubernur Bank Indonesia, itu bermula dari adanya surat pengunduran diri dari salah satu Deputi Gubernur, atas nama Pak Juda (Agung)," ujarnya kepada awak media saat konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (19/1/2026).
Sehingga, kata Pras, Presiden Prabowo Subianto mengajukan tiga nama calon Deputi Gubernur BI untuk mengisi kursi jabatan yang kosong tersebut. Salah satunya Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Thomas Djiwandono.
(Dhera Arizona)









