Pemerintah Minta Dukungan Masyarakat Implementasi Aturan Pembatasan Media Sosial Anak
IDXChannel - Pemerintah meminta dukungan masyarakat atas kebijakan pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah 16 tahun.
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengatakan, dirinya meminta masyarakat mendukung PP Tunggu Anak Siap (Tunas) yang diinisiasi oleh Kementerian Komunikasi dan Digital.
“Baru saja terjadi rapat koordinasi tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah PP Tunas, Tunggu Anak Siap. Siap untuk nantinya menggunakan media sosial,” kata Teddy usai rapat koordinasi lintas kementerian pada Rabu (11/3/2026).
Teddy menjelaskan terkait detail teknis aturan tersebut akan disampaikan lebih lanjut oleh pemerintah. Menurutnya kebijakan ini melibatkan enam kementerian yang bekerja sama untuk memastikan perlindungan anak di ruang digital berjalan efektif.
Teddy juga menyampaikan bahwa kebijakan tersebut sebelumnya telah diperkenalkan kepada publik oleh pemerintah dan mendapat perhatian serta dukungan dari banyak orang tua.
Oleh karena itu, ia berharap implementasi aturan ini dapat berjalan maksimal dengan dukungan berbagai pihak.
Dia menekankan, pemerintah membutuhkan partisipasi masyarakat termasuk orang tua, anak-anak, serta media untuk memastikan tujuan kebijakan tersebut tercapai.
“Kami memohon kerja sama dari seluruh masyarakat, dari seluruh orang tua, dari adik-adik, anak-anak, dan tentunya rekan-rekan pers media agar peraturan pemerintah ini dapat berjalan maksimal,” katanya.
Dia berharap kebijakan tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi perlindungan generasi muda Indonesia di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital.
(Nur Ichsan Yuniarto)










