Pemerintah Batasi Pembelian BBM Maksimal 50 Liter per Hari, Tak Berlaku Bagi Truk dan Angkutan Umum
IDXChannel - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa stok BBM nasional saat ini dalam kondisi aman ditopang kondisi ekonomi yang terjaga di tengah geopolitik global. Meski demikian, perubahan perilaku diperlukan agar masyarakat tetap tenang dan produktif.
Masyarakat diimbau bijak dalam konsumsi BBM, dengan penggunaan wajar setiap hari supaya distribusi tetap adil dan stabil.
Untuk memastikan penggunaan BBM secara bijak dan wajar, pemerintah melakukan pengaturan pembelian dengan barcode MyPertamina yang berlaku mulai hari ini, Rabu (1/4/2026).
Pengisian dibatasi setiap kendaraan hingga 50 liter per hari alias sampai tangki penuh. Pengaturan ini tidak berlaku bagi truk dan angkutan umum.
"Untuk memastikan distribusi BBM, pemerintah akan melakukan pengaturan pembelian dengan penggunaan barcode MyPertamina dengan batas wajar 50 liter per kendaraaan. Tetapi ini tidak berlaku bagi kendaraan umum," kata Airlangga dalam keterangannya, dikutip Rabu (1/4/2026).
Prediksi Dino Patti Djalal terhadap Konflik AS-Israel Vs Iran: Dunia Masuk Era Perang Besar
Pada kesempatan yang sama, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengajak masyarakat untuk tetap tenang karena pemerintah menjamin tercukupinya kebutuhan energi. Pemerintah pun telah memutuskan belum ada penyesuaian harga BBM, baik subsidi maupun nonsubsidi.
"Kami menyampaikan bahwa pemerintah, atas arahan Bapak Presiden dan hasil rapat, tidak ada penyesuaian harga naik atau pun turun," ucapnya.
Selain mengajak masyarakat bijak dalam menggunakan BBM, pemerintah juga menerapkan program B50 alias mandatori pencampuran 50 persen bahan bakar nabati (biodiesel) berbasis minyak kelapa sawit (CPO) dengan 50 persen BBM jenis solar. Kebijakan ini untuk mendorong kemandirian energi, mengurangi impor solar, sekaligus menghemat subsidi energi.
Program B50 yang diberlakukan mulai 1 Juli 2026 dapat mengurangi penggunaan BBM fosil hingga 4 juta Kiloliter (KL).
"Pemerintah menerapkan kebijakan B50 ini mulai 1 Juli 2026. Pertamina telah siap untuk mengimplementasikan blending (pencampuran) dan ini berpotensi mengurangi penggunaan BBM berbasis fosil sebanyak 4 juta KL. Dalam 6 bulan juga ada penghematan subsidi dari biodiesel yang diperkirakan nilainya Rp 48 triliun," kata Airlangga.
Bahlil menambahkan, pelaksanaan program B50 membuat Indonesia tak perlu lagi mengimpor BBM jenis solar. Bahkan akan surplus solar karena Pertamina juga meningkatkan kapasitas pengolahan kilang di dalam negeri.
"Dengan implementasi B50, maka Insyaallah di tahun ini kita akan mengalami surplus untuk solar kita. Jadi ini menjadi kabar baik begitu RDMP di Kalimantan Timur (Balikpapan) sudah kita operasikan," ujar dia.
(NIA DEVIYANA)









