Periksa Pengusaha Rokok, KPK Telusuri Proses Pengurusan Cukai
IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga orang pengusaha rokok terkait kasus dugaan suap importasi barang di Ditjen Bea Cukai. Namun, hanya satu yang hadir yakni Lim Eng Hwie.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, dalam pemeriksaan itu yang bersangkutan didalami perihal pengurusan cukai rokok.
"Dikonfirmasi oleh penyidik terkait dengan proses atau mekanisme yang dilakukan sebagai seorang pengusaha rokok ya dalam mengurus cukai di Ditjen Bea dan Cukai," kata Budi dikutip, Rabu (1/4/2026).
"Kita ingin melihat bagaimana proses dan prosedur yang dilalui, bagaimana yang seharusnya dilakukan, bagaimana kemudian kondisi di lapangan ya," lanjutnya.
Terhadap dua bos rokok lainnya kata Budi, pemeriksaannya akan dijadwalkan ulang. Namun, ia belum menyebutkan waktunya.
Sebelumnya, KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap pengusaha rokok terkait kasus dugaan suap importasi barang di Ditjen Bea Cukai. Dari lima saksi yang dipanggil, tiga diantaranya merupakan pengusaha rokok.
Prediksi Dino Patti Djalal terhadap Konflik AS-Israel Vs Iran: Dunia Masuk Era Perang Besar
"Di antara para saksi yang dipanggil hari ini adalah dari pengusaha rokok," kata Budi.
Adapun, pengusaha rokok yang dimaksud ialah, Liem eng Hwie, Rokhmawan, dan Benny Tan. Kemudian saksi lainnya yaitu Sri Pangestuti alias Tuti dan Eka Wahyu Widiyastuti alias Wiwit yang merupakan wiraswasta.
Sebelumnya, KPK menetapkan enam orang tersangka dalam suap dan gratifikasi importasi barang di Ditjen Bea Cukai. Penetapan tersangka ini merupakan buntut dari operasi tangkap tangan (OTT).
Keenam tersangka adalah Rizal selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (P2 DJBC) periode 2024-Januari 2026.
Lalu, Sisprian Subiaksono selaku Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kasubdit Intel P2 DJBC), Orlando Hamonangan selaku Kepala Seksi Intelijen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kasi Intel DJBC).
Kemudian, John Field selaku Pemilik PT BLUERAY, Andri selaku Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray, Deddy Kurniawan selaku Manager Operasional PT Blueray.
Kemudian, KPK kembali melakukan penahanan terhadap Kepala Seksi Intelijen Cukai Penindakan dan Penyidikan (P2) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Budiman Bayu Prasojo (BBP) pada Jumat (27/2/2026).
(Nur Ichsan Yuniarto)









