Penangkapan Bupati Tulungagung oleh KPK Berkaitan dengan Dugaan Pemerasan
IDXChannel—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan penangkapan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo terkait dengan dugaan pemerasan. Gatut ditangkap KPK pada Jumat (10/4/2026) malam.
“(Kasus OTT Tulungagung) Pemerasan,” ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, Sabtu (11/4/2026).
Asep tak merinci lebih jauh terkait konstruksi perkara kasus ini. Sejauh ini, KPK juga mengumumkan status hukum dari para pihak yang diamankan.
Selain Bupati Tulungagung, sebanyak 12 orang lainnya turut dibawa ke Gedung Merah Putih KPK dalam perkara ini. Seluruhnya telah dibawa dan langsung menjalani pemeriksaan lanjutan.
“Para pihak tersebut akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung KPK Merah Putih," ujar Juru bicara KPK, Budi Prasetyo.
Adapun dalam operasi penangkapan ini, KPK turut mengamankan uang tunai ratusan juta. Hanya saja, jumlah pastinya belum diumumkan.
“Selain mengamankan para pihak, dalam kegiatan ini tim juga mengamankan barang bukti diantaranya dalam bentuk uang tunai,” tandas Budi.
(Nadya Kurnia)










