Trump Perintahkan Blokade Total Selat Hormuz, Tak Ada Kapal yang Boleh Lewat
IDXChannel - Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump resmi memerintahkan Angkatan Laut untuk memblokade total Selat Hormuz. Langkah drastis tersebut dilakukan setelah negosiasi antara AS-Iran di Islamabad, Pakistan, mengalami kegagalan.
Melalui akun Truth Social, Minggu (12/4/2026), Trump mengatakan, seluruh kapal tidak diizinkan untuk masuk dan keluar melalui Selat Hormuz. Selain itu, dia juga menegaskan, ketentuan tersebut juga berlaku bagi kapal-kapal yang melewati jalur itu setelah membayar pungutan kepada Iran.
Trump mengklaim perundingan di Islamabad berjalan dengan baik awalnya. Namun, deadlock terjadi saat membahas isu nuklir. AS tak ingin Iran memiliki senjata nuklir.
"Berlaku segera, Angkatan Laut Amerika Serikat, yang terbaik di dunia akan melakukan proses blokade terhadap setiap dan semua kapal yang mencoba masuk dan keluar dari Selat Hormuz," kata Trump.
Dia menilai, tak seharusnya kapal dibebankan pungutan ilegal oleh Iran. Dia juga mengancam AS akan menyerang balik jika upaya blokade tersebut diserang Iran.
WNA Pakistan Ditangkap di Kemayoran usai Palsukan Paspor demi Terlihat Sering ke Luar Negeri
"Setiap warga Iran yang menembak ke arah kami atau ke kapal-kapal sipil yang damai, akan dihancurkan, sehancur-hancurnya! Iran lebih tahu dari siapa pun, bagaimana cara mengakhiri situasi ini yang sudah menghancurkan negara mereka," kata militer AS lewat akun X.
Militer AS telah mengonfirmasi perintah Trump. AS berencana memblokade seluruh pelayaran yang keluar dari pelabuhan-pelabuhan di Iran. Blokade akan berlaku mulai hari ini pukul 10.00 waktu setempat.
"Blokade akan diterapkan secara keseluruhan terhadap kapal dari semua negara yang masuk atau keluar dari pelabuhan Iran dan wilayah pesisirnya, termasuk seluruh pelabuhan Iran di Teluk Arab dan Teluk Oman," katanya.
Keputusan AS memblokade Selat Hormuz membuat harga minyak dunia kembali ke atas level USD100 per barel. Saat pasar dibuka, harga minyak WTI naik 9 persen ke atas USD105 per barel, sedangkan harga Brent naik ke USD103 per barel.
(Rahmat Fiansyah)










