AS Perluas Larangan Impor Perangkat Teknologi Buatan China
IDXChannel - Komisi Komunikasi Federal atau Federal Communications Commission (FCC) akan memperluas larangan impor perangkat teknologi dari sejumlah produsen asal China.
Kebijakan tersebut memperluas larangan FCC yang diberlakukan pada 2022 terhadap model baru peralatan telekomunikasi dan pengawasan video buatan Huawei, ZTE, Hytera, Hikvision, dan Dahua, dengan alasan risiko terhadap keamanan nasional Amerika Serikat (AS).
Melansir Reuters, Sabtu (27/6/2026), dalam aturan yang diperluas ini, larangan tidak lagi hanya berlaku untuk model yang dirancang sejak akhir 2022, tetapi juga mencakup model lama dari peralatan yang digunakan untuk keselamatan publik, keamanan fasilitas pemerintah, pengawasan keamanan fisik infrastruktur penting, serta tujuan lain yang berkaitan dengan keamanan nasional.
Larangan yang diperluas itu akan mulai berlaku pada awal Juli. Meski demikian, FCC menegaskan warga AS tetap diperbolehkan menggunakan peralatan yang telah mereka miliki.
Sebelumnya, FCC telah mengambil sejumlah langkah yang menyasar teknologi asal China, termasuk melarang impor seluruh model baru drone buatan China pada Desember lalu. Pada Maret, FCC juga melarang impor model baru router konsumen buatan China, yakni perangkat yang menghubungkan komputer, ponsel, dan perangkat pintar ke internet.
Namun, pada aturan terbaru tidak mencakup model drone maupun router yang telah beredar sebelumnya.
Pada Oktober, FCC melalui pemungutan suara memutuskan menghentikan persetujuan baru bagi perangkat yang menggunakan komponen dari perusahaan-perusahaan yang masuk dalam daftar pengawasannya, serta memberi kewenangan kepada lembaga tersebut untuk melarang penggunaan peralatan yang sebelumnya telah disetujui dalam kondisi tertentu.
Hikvision menggugat keputusan tersebut pada Desember dengan alasan FCC telah melampaui kewenangannya dan tidak memiliki dasar yang memadai untuk menerapkan kebijakan tersebut.
Selain itu, FCC juga sedang mempertimbangkan untuk melarang operator telekomunikasi AS melakukan interkoneksi dengan perusahaan telekomunikasi China. Jika diterapkan, kebijakan itu pada praktiknya akan melarang perusahaan telekomunikasi China mengoperasikan pusat data di AS.
(NIA DEVIYANA)









