Spam Promosi Judi Online Naik 128 Persen saat Piala Dunia 2026

Spam Promosi Judi Online Naik 128 Persen saat Piala Dunia 2026

Terkini | idxchannel | Senin, 29 Juni 2026 - 17:04
share

IDXChannel - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkap tren lonjakan signifikan penyebaran komentar spam yang mempromosikan judi online di berbagai platform media sosial selama penyelenggaraan Piala Dunia 2026.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, mengatakan berdasarkan pemantauan selama dua pekan terakhir, terjadi peningkatan temuan komentar spam judi online hingga 128 persen dibandingkan rata-rata temuan pada periode Januari hingga Juni 2026.

"Berdasarkan hasil pemantauan selama dua minggu terakhir terjadi lonjakan sekitar 128 persen dibandingkan rata-rata temuan pada periode Januari sampai Juni 2026. Dari hasil analisis kami, hal ini menunjukkan bahwa lonjakan ini merupakan bagian dari aktivitas terorganisir transnasional yang memanfaatkan sistem otomatis atau mesin atau bot untuk memantau media sosial secara real time," kata Alexander, Senin (29/6/2026).

Dia merinci selama periode 1-28 Juni 2026 pihaknya telah menangani 126.180 konten terkait judi online.

Dari jumlah tersebut, mayoritas berupa situs judi online sebanyak 111.279 konten. Selain itu, Komdigi juga menemukan konten pada YouTube sebanyak 4.579 konten, platform Meta sebanyak 4.549 konten, serta platform X sebanyak 622 konten.

Menurut dia, lonjakan tersebut berkorelasi dengan dimulainya Piala Dunia 2026 pada 11 Juni yang dimanfaatkan pelaku untuk meningkatkan promosi taruhan olahraga melalui media sosial.

"Nah kalau judi online-nya ini kan yang terkait dengan Piala Dunia, mereka melakukan tadi broadcasting secara ilegal itu memang banyak di kita temukan di situs-situs tertentu tetapi dia nge-link ke situs judi online-nya," katanya.

Alexander menjelaskan, pelaku menggunakan akun-akun bodong yang dijalankan secara otomatis melalui mesin atau bot untuk menyebarkan komentar promosi judi online di platform Instagram, Facebook, dan TikTok. 

Komentar-komentar tersebut dibuat berulang dengan variasi kata kunci dan tagar guna menghindari sistem moderasi otomatis platform.

Berdasarkan hasil analisis jaringan, Komdigi menemukan operasi penyebaran spam judi online yang terhubung dengan sejumlah platform judi daring melalui sistem afiliasi.

"Aktivitas ini dilakukan secara transnasional terkoordinasi menggunakan jaringan akun yang terindikasi berbasis di India dan Brasil untuk menyebarkan ribuan komentar promosi dalam waktu singkat terutama pada akun media sosial dengan jangkauan publik yang tinggi," ujarnya.

Dia menyebut maraknya komentar spam di media sosial menjadi indikasi adanya pergeseran modus promosi judi online setelah pemerintah gencar menutup situs-situs perjudian.

"Ini kita melihatnya sebagai suatu bentuk atau modus baru dari para pelaku. Jadi tadi kami benar-benar berharap masyarakat tidak berinteraksi dengan mereka yang melakukan promosi judi online ini dalam kolom-kolom komentar," katanya.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Topik Menarik