Detik-Detik Polisi Gerebek Rumah Bandar Narkoba di Medan, 3 Pelaku Ditangkap

Detik-Detik Polisi Gerebek Rumah Bandar Narkoba di Medan, 3 Pelaku Ditangkap

Terkini | inews | Sabtu, 5 Oktober 2024 - 15:31
share

MEDAN, iNews.id - Polisi menggerebek rumah bandar narkoba di Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, Sumatra Utara. Dalam penggrebekan tersebut petugas mengamankan tiga orang terduga bandar dan pengguna serta menyita sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu siap edar.

Penggerebekan ini berawal saat polisi mendapat laporan masyarakat. Informasi direspons dengan menurunkan belasan anggota Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan mengepung rumah yang dijadikan tempat peredaran narkoba di kawasan Jalan Abdul Sani Muthalib, Kompleks Uka, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Jumat (4/10/2024).

Selain menyita sejumlah sisa paket narkoba siap beredar, polisi menangkap tiga orang yakni Rudi Syahputra (48), Sukandi (44) dan Bertinus (43) yang merupakan bandar dan jaringannya. Mereka langsung diboyong ke Polres Pelabuhan Belawan.

Saat ini ketiga pelaku telah ditahan Polres Pelabuhan Belawan. Polisi juga akan terus mengandeng masyarakat dan tokoh agama untuk memberantas peredaran narkoba di kawasan pesisir Kota Medan.

Topik Menarik