Pemerintah Tetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025 Sebanyak 27 Hari

Pemerintah Tetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025 Sebanyak 27 Hari

Terkini | inews | Senin, 14 Oktober 2024 - 17:48
share

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah telah menyepakati, menetapkan, dan mengumumkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025. Kesepakatan itu ditetapkan melalui SKB tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.

SKB ditandatangani 3 menteri, yaitu Menag Yaqut Cholil Qoumas Wamenaker Afriansyah Noor, dan Menpan RB Abdullah Azwar Anas.

Penetapan ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi masyarakat pelaku ekonomi, pelaku wisata dan sektor swasta yang lain agar bisa merancang aktivitasnya di tahun 2025.

Reporter: Binti Mufarida

Topik Menarik