Ahli Waris Segel Rumah Jabatan Bupati Konawe Selatan, Tuntut Ganti Rugi Lahan

Ahli Waris Segel Rumah Jabatan Bupati Konawe Selatan, Tuntut Ganti Rugi Lahan

Terkini | inews | Senin, 21 Oktober 2024 - 15:52
share

KONAWE SELATAN, iNews.id - Ahli waris Andi Mappasukki menyegel rumah jabatan Bupati Konawe Selatan, Senin (21/10/2024). Aksi penyegelan ini sebagai bentuk protes atas tidak adanya kepastian ganti rugi lahan yang digunakan untuk pembangunan rumah jabatan tersebut.

Salah satu ahli waris Andi Agung mengatakan, lahan yang saat ini ditempati rumah jabatan Bupati Konawe Selatan merupakan tanah milik keluarganya. 

"Kami sudah menguasai lahan ini sejak tahun 2004 dan memiliki sertifikat resmi. Namun tanah ini diambil Pemda Konawe Selatan untuk pembangunan rumah jabatan tanpa ada ganti rugi yang jelas," ujarnya, Senin (21/10/2024).

Dia menambahkan, pihak keluarga telah beberapa kali mengadakan pertemuan dengan pemerintah daerah untuk menuntut penyelesaian pembayaran ganti rugi lahan tersebut. Namun hingga kini belum ada realisasi dari pihak terkait.

Menanggapi aksi penyegelan ini, Asisten II Pemda Konawe Selatan Nurlita Jaya mengatakan pihaknya akan menyampaikan tuntutan ahli waris kepada Bupati dan Sekda Konawe Selatan. 

"Kami akan segera menindaklanjuti tuntutan ini agar tidak berlarut-larut dan dapat segera diselesaikan dengan baik," katanya.

Diketahui, tindakan ini dilakukan sebagai upaya terakhir pihak ahli waris setelah tak mendapat kepastian selama bertahun-tahun terkait hak mereka atas lahan tersebut.

Topik Menarik