Melawan Polisi, Pelaku Mutilasi Perempuan di Muara Baru Jakut Ditembak saat Ditangkap
JAKARTA, iNews.id - Polisi menembak kaki pelaku mutilasi perempuan berinisial SH (40) yang jasadnya ditemukan di Muara Baru, Jakarta Utara. Pelaku melawan petugas saat ditangkap di kediamannya, Penjaringan Selasa (29/10/2024).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pelaku bernama Fauzan Fahmi berprofesi sebagai tukang potong hewan.
"Tersangka FF melakukan upaya penyerangan terhadap petugas. Akhirnya dengan sangat terpaksa petugas melakukan tindakan tegas terukur terhadap yang bersangkutan," kata Ade Ary di Polda Metro Jaya, Kamia (31/10/2024).
Ade mengatakan pelaku Fauzan merupakan teman dekat korban SH. Fauzan memotong kepala SH menggunakan pisau yang digunakan untuk memotong hewan.
“Pisau ini digunakan tersangka untuk memotong korban. Ini juga alat yang juga dia gunakan untuk bekerja sebagai tukang potong kambing dan sapi atau bekerja sebagai jagal ya,” kata Ade Ary.
Kini, polisi telah menetapkan Fauzan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan berencana.
Dia dijerat dengan Pasal 338 KUHP subsider Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan hukuman maksimal hukuman mati.