Suami asal Gresik 5 Kali Jual Istri untuk Layani Threesome, Dalih Tak Bisa Kerja
MOJOKERTO, iNews.id – Polisi menangkap seorang suami yang tega menjual istri untuk layanan threesome di Kota Mojokerto. Pelaku berinisial TK, warga Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik itu ternyata sudah lima kali menjual istrinya untuk memenuhi hasrat fantasi seks menyimpangnya.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Achmad Rudi Zaini mengatakan, pelaku menjual istrinya lewat media sosial Facebook dengan tarif Rp1,5 juta.
“Pelaku mengaku melakukan praktek threesome untuk mendapatkan fantasi dan keuntungan pribadi. Perbuatan ini sudah dilakukan sebanyak lima kali di Surabaya, Gresik, dan Mojokerto,” katanya, Selasa (5/11/2024).
Dia mengatakan, pelaku TK ditangkap saat praktik threesome di sebuah hotal kawasan Jalan Empu Nala, Kota Mojokerto. Sebelum berangkat ke Mojokerto, tersangka meminta uang muka Rp500.000 untuk tranportasi menuju hotel.
“Tersangka beralasan praktik threesome untuk fantasi dan keuntungan pribadi,” ucapnya.
Kepada polisi, TK mengakui telah lima kali menjual istrinya untuk melakukan threesome di Kota Mojokerto. Dia berdalih perbuatan haram itu dilakukan karena divonis penyakit liver sehingga tidak bisa kerja berat.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang tindak perdagangan orang dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.