Viral Ayah Minta Tolong Presiden Putrinya Jadi Tersangka Video Asusila, Ini Kata Polisi
MEDAN, iNews.id - Polisi merespons terkait video viral seorang ayah meminta keadilan terkait putrinya yang dijadikan tersangka dalam kasus dugaan penyebaran video asusila. Peristiwa ini terjadi di Kota Padangsidimpuan, Sumatra Utara (Sumut).
Kasi Humas Polres Padangsidimpuan AKP Kenborn Sinaga mengatakan, duduk perkara kasus ini berawal pada April 2024. Saat itu tersangka gadis berinisial S (14) menerima video dari R (17) teman dekatnya. Video ini berisi alat kelamin R yang dikirim lewat fitur sekali lihat.
Kemudian S melihat video itu sambil merekam ulang dengan ponsel lain. S lalu membagikan video itu kepada temannya. Seusai kejadian, keduanya saling lapor. Polisi lalu menyelidikinya dengan memeriksa sejumlah saksi dan melakukan penellitian di labfor.
Pada Juli 2024, polisi menaikkan kasus tersebut ke tahap penyidikan dan menetapkan S dan R sebagai tersangka.
"Jadi mereka ini sebenarnya saling lapor. Ini sekarang dalam tahap penyidikan. Dua-duanya terlapor sekaligus korban. Keduanya tersangka, tapi tidak ditahan. Di rumah masing-masing lah," ujar AKP Kenborn, Selasa (12/11/2024).
Menurutnya, dalam penanganan kasus ini polisi sudah mencoba untuk mediasi agar bisa diselesaikan secara kekeluagaan melalui dialogis. Namun setelah tiga kali mediasi, tidak ditemukan kesepakatan.
"Ini masih kami upayakan untuk mediasi lagi dengan melibatkan beberapa pihak. Termasuk Pak Kapolres, tokoh masyarakat dan pemerintah daerah. Semoga ada kesepakatan lah," ucapnya.
Sebelumnya rekaman video pernyataan seorang ayah menangis bersama putri viral di media sosial X. Sang ayah bernama TS Pardede warga Kota Padangsidimpuan meminta keadilan dan bantuan kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo hingga Presiden Prabowo Subianto karena putrinya S menjadi tersangka.
Video viral pernyataan sang ayah bersama anaknya ini diunggah akun X @dhemit_is_back. Terakhir saaty dilihat video ini sudah ditonton lebih dari 575.000 dan telah dibagikan ulang lebih dari 3.800 kali.
Dalam video pendek berdurasi 4 menit 55 detik tersebut, sang ayah meminta bantuan kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo hingga Presiden Prabowo Subianto sebab putrinya yang masih berusia 14 tahun telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyebaran video asusila.
Dia menceritakan, putrinya S menjadi tersangka setelah menerima kiriman video asusila dari temannya yang merupakan anak seorang pengusaha.
"Mohon diperhatikan keadilan hukum bagi anak saya ini. Anak saya yang menerima video porno dari anak seorang pejabat Kadin Padangsidimpuan, namun anak saya dibuat jadi tersangka. Dia korban Pak, umurnya baru menjalani 14 tahun, menerima video porno. Namun di Polres Padangsidimpuan dia dibuat menjadi tersangka," ujar TS Pardede dalam video yang dilihat, Selasa (12/11/2024).
Menurutnya, pihaknya telah menyerahkan bukti anaknya bukan pelaku. Namun bukti tersebut ditolak polisi.
"Saya memohon dan meminta sangat kepada Bapak Presiden Prabowo dengan Bapak Kapolri Listyo Sigit. Barang bukti yang kami terima rekaman kalau bukan dia pelakunya, tidak diterima di Polda dan Polres Padangsidimpuan. Tolong beri keadilan bagi kami Pak. Dia nggak tahu apa-apa Pak, dia jadi trauma sering menangis, melamun," katanya.
"Kami sudah melakukan mediasi di rumah, orang tua, sudah di titik, namun pada saat ujung ceritanya dia melawan, memberontak, tidak jadi perdamaian itu," ucapnya lagi.