Deretan Menteri Jokowi dari Basuki hingga Zulhas Terima Uang Pensiun dari Taspen, Siapa Saja?
JAKARTA, iNews.id - PT Taspen (Persero) menyerahkan manfaat Pensiun dan Tabungan Hari Tua (THT) kepada mantan Menteri Kabinet Indonesia Maju dan Petinggi Negara di era kepemimpinan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Penyerahan ini diberikan oleh Komisaris utama Taspen Suhardi Alius, Plt Direktur Utama Taspen Rony Hanityo Aprianto, dan Direktur operasional Taspen Ariyandi.
"Taspen mengapresiasi kinerja dan seluruh pengabdian serta dedikasi para menteri kepada negara melalui penyerahan manfaat Program Pensiun dan THT. Kami berharap manfaat yang diterima dapat memberikan kesejahteraan bagi mereka dan keluarga," ujar Corporate Secretary Taspen Henra dikutip iNews.id, Selasa (12/11/2024).
Menteri dan petinggi negara yang menerima manfaat pensiun dan THT
- Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly
- Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah
- Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan HAM Hadi Tjahjanto
- Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan
- Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono
- Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa
- Menteri Pariwisata & Ekonomi Kreatif Sandiaga S Uno
- Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi
- Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki
- Menteri Luar Negeri Retno Marsudi
- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar
- Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin
Sebagai informasi, para Menteri dan petinggi negara akan memasuki masa pensiun pada 1 November 2024 setelah menjadi menteri dan berakhirnya masa jabatan petinggi negara. Adapun manfaat yang disalurkan meliputi Program Pensiun dan Tabungan Hari Tua, sebagai bagian dari hak yang diterima oleh Pejabat Negara setelah masa baktinya.
Sebelumya Taspen juga telah menyerahkan manfaat Pensiun dan THT secara langsung kepada Wakil Presiden Ma'ruf Amin di Istana Wakil Presiden pada pertengahan September lalu. Selain para menteri, Taspen juga memberikan layanan pensiun kepada berbagai pejabat negara lainnya sesuai amanat Undang-Undang.