Terungkap! Ini Motif Carok di Sampang Tewaskan Saksi Salah Satu Paslon
SAMPANG, iNews.id - Polisi mengungkap motif carok di Desa Ketapang Laok, Kabupaten Sampang, Jawa Timur. Peristiwa ini berujung tewasnya Jimmi Sugito, saksi salah satu pasangan calon (paslon) di Pilkada Sampang 2024.
Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Farman mengatakan, peristiwa pembacokan ini diduga karena kesalahpahaman atau misskomonikasi antarwarga yang terjadi Minggu (17/11/2024).
Kronologi kejadian bermula saat H Slamet Junaidi (Calon Bupati Sampang nomor urut 2) berkunjung ke Padepokan Babussalam milik Kiai Mualif pukul 14.30 WIB.
"Karena kunjungan mendadak, Kiai Mualif meminta santrinya mengumpulkan jemaah untuk menyambut kedatangan H Slamet Junaidi. Kunjungan itu diketahui oleh Kiai Hamduddin (saudara Kiai Mualif)," ujarnya, Jumt (22/11/2024).
Kiai Hamduddin melihat rombongan H Slamet melintas di depan rumah miliknya dan menuju padepokan milik Kiai Mualif. Karena tanpa izin kepadanya, pihak Kiai Hamduddin memblokade jalan dengan mobil dan potongan kayu dengan tujuan menghalangi akses keluar jalan dari padepokan milik Kiai Mualif.
Tak terima dengan blokade jalan tersebut, pihak Kiai Mualif mendatangi padepokan Kiai Hamduddin. Kemudian Kiai Mualif memerintahkan Jimmy Sugito Putra (korban) dan tiga orang lain yakni Muadi, Mat Yasid, Abdussalam untuk meminta Kiai Hamduddin membuka blokade jalan tersebut.
"Namun, Kiai Hamduddin menolak hal itu dan menyarankan rombongan agar lewat jalan lain. Lalu, salah satu kelompok Kiai Mualif mengatakan dengan logat Madura ke pengadang, Mon Acarok Gih Degik Yeh (Kalau mau carok nanti saja)," ucap Farman.
Setelah itu rombongan H Slamet Junaidi tetap meninggalkan lokasi melalui jalur lain. Tidak jauh setelah meninggalkan rumah Kiai Mualif, terjadi cekcok antara kelompok Kiai Mualif dan Kiai Hamduddin.
"Kiai Hamduddin tak terima karena pihak Kiai Mualif mengumpulkan santri dzikir tanpa izin atau kulonuwun kepada Kiai Hamdudin selaku tokoh agama Ketapang Laok," ujarnya.
Kemudian Kiai Hamduddin mengatakan pihak Kiai Mualif tidak sopan karena hanya pendatang nemun mendatangkan orang.
"Dijawab Asrofi (suruhan Kiai Mualif) kurang ajarnya seperti apa? Wong di sini cuma mampir. Salahnya di mana? Masa mau ditolak, kan, tidak enak," ucap Farman menirukan percakapan di lokasi kejadian.
Dari cekcok mulut itu, Afrofi diminta untuk masuk ke padepokan oleh korban Jimmy Sugito Putra. Namun, Asrofi dikejar kelompok Kiai Hamduddin. Jimmy berusaha melindungi Asrofi dari kejaran massa.
Dari insiden tersebut, muncul isu jika Kiai Hamduddin dipukul kelompok Kiai Mualif.
"Isu tersebut membuat kelompok Kiai Hamduddin marah hingga terjadilah penganiayaan terhadap korban Jimmy Sugito Putra," kata Farman.
Dari peristiwa tersebut polisi telah menetapkan tiga tersangka, yakni Moh Suaidi, Fendi Sranum dan Abdul Rohman. Ketiga tersangka dijerat Pasal 170 ayat 2 ke-3e KUHP tentang kekerasan yang mengakibatkan kematian. Saat ini tiga tersangka telah ditahan di Rutan Polda Jatim.
"Ancaman hukuman 10 tahun penjara," ujarnya.