Kasus Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang, Tanpa Peringatan Aipda Robig Langsung Bidik Korban
SEMARANG, iNews.id – Aipda Robig Zainudin (38) anggota Satuan Resnarkoba Polrestabes Semarang, Jawa Tengah yang melepaskan tembakan hingga menyebabkan siswa SMK Negeri 4, Gamma Rizkynata Oktafandy (17) tewas dan melukai 2 orang lainnya, ternyata langsung membidik ke korban. Aipda Robig tidak memberikan tembakan peringatan terlebih dahulu.
Pernyataan itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Kamis (28/11/2024) petang.
“Tidak ada (tembakkan peringatan),” ujar Kombes Artanto.
Dia menuturkan, Aipda Robig melepaskan dua kali tembakan langsung dibidik kepada para korban. “Tembakan itu mengarah ke korban atau pelaku tawuran tersebut,” ucapnya.
Saat dikonfirmasi apakah saat itu, Aipda Robig posisi terancam dia belum bisa menjelaskan detail. Dia mengakui, tindakan Aipda Robig dinilai berlebihan.
“Jadi kita menyebut tindakan yang bersangkutan itu excessive action atau tindakan berlebihan. Jadi excessive action itu artinya sebenarnya dia tidak perlu melakukan tembakan itu terhadap orang yang tawuran, kreak tersebut,” katanya.