Menaker Harap Buruh dan Pengusaha Setuju UMP Naik 6,5 Persen

Menaker Harap Buruh dan Pengusaha Setuju UMP Naik 6,5 Persen

Ekonomi | inews | Jum'at, 29 November 2024 - 20:22
share

JAKARTA, iNews.id - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengharapkan buruh dan pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) setuju adanya kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5 persen. Menurutnya, hal ini adalah yang terbaik.

"Kita hopefully ya, dan saya yakin Insyaallah kalau kita berpikir ini adalah untuk bangsa. Kami pemerintah sedang melakukan yang terbaik," ujar Yassierli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (29/11/2024).

Yassierli pun mengatakan bahwa keputusan yang telah disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto tentang kenaikan UMP sebesar 6,5 persen bisa dipahami. Pasalnya, putusan ini yang terbaik yang bisa diberikan oleh pemerintah.

"Kemudian kami berharap ya teman-teman buruh teman-teman APINDO bisa memahami. Ini adalah yang terbaik," tutur dia.

Yassierli menjelaskan bahwa masalah kesejahteraan para buruh dan pekerja ini menjadi pekerjaan rumah pemerintah, termasuk dalam menentukan UMP.

"Ini adalah kebijakan Pak Presiden. Kita punya banyak PR yang lain tidak hanya upah minimum ya. Ayo kita bereskan sama-sama," kata dia.

Topik Menarik