Tambang Ilegal di Solok Selatan Dibakar, Buntut Kasus Polisi Tembak Polisi
SOLOK SELATAN, iNews.id - Kapolda Sumatra Barat Irjen Pol Suharyono memimpin langsung operasi pemberantasan aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Solok Selatan. Penindakan ini buntut kasus polisi tembak polisi di daerah tersebut.
Operasi ini digelar di tambang ilegal sepanjang bantaran sungai dalam hutan Solok Selatan. Petugas harus berjalan kaki selama 3 jam menuju lokasi sebab mobil tak bisa lagi masuk ke dalam kawasan pertambangan ilegal tersebut.
Setelah melalui jalan berlika-liku dan bermedan berat, rombongan Kapolda Sumbar tiba di lokasi beserta sejumlah pejabat utama Polda Sumbar dan Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti. Di lokasi didapati sejumlah alat untuk aktivitas tambang ilegal yang kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar.
Selain itu, Polda Sumbar juga memasang garis polisi dan menyiapkan personel dari Polres Solok Selatan untuk berjaga di lokasi. Tak hanya di Solok Selatan, Kapolda juga memerintahkan pasukannya untuk menindak semua aktivitas tambang ilegal yang ada di Sumbar.
“Kami mohon dukungan dari masyarakat setempat dan juga dari kementerian/lembaga untuk mendukung jalannya pelaksanaan operasi penambangan yang diduga ilegal di wilayah Sumatra Barat,” ucapnya, Jumat (29/11/2024).
Pemberantasan ini diduga salah satunya akibat penembakan yang dilakukan mantan Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar terhadap Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar hingga tewas. Dalam kasus polisi tembak polisi ini, Dadang Iskandar dipecat dari Polri.