Pakar Hukum Tata Negara Setuju Kepala Daerah Dipilih DPRD, Lebih Minim Biaya
JAKARTA, iNews.id - Pakar hukum tata negara Muhammad Rullyandi setuju dengan wacana kepala daerah dipilih Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Menurutnya, wacana ini bisa meminimalkan biaya yang dikeluarkan untuk pelaksanaan pilkada.
“Pertama begini ya, kita harus coba melakukan evaluasi karena dalam sistem bernegara tentu penyelenggara negara yang sudah berjalan itu wajar kalau kita evaluasi kita tata ulang lagi,” ujar Rullyandi dalam dialog Rakyat Bersuara bersama Aiman Witjaksono dengan tema 'Pemilu lewat Dewan, Rakyat Untung atau Buntung?' yang tayang di iNews, Selasa (24/12/2024).
Dia menjelaskan evaluasi terhadap sistem pilkada yang sudah berjalan merupakan hal yang wajar. Tujuannya untuk memastikan penyelenggaraan negara berjalan dengan baik.
Gerebek Dua Kamar Kos, Bawaslu Solo Temukan Tumpukan Sembako Siap Edar Milik Salah Satu Paslon
“Supaya apa? Tujuannya benar kan begitu kalau demokrasi kita sudah pernah berbagi cara kita terapkan ya dengan cara sentralisasi, kemudian juga melibatkan DPRD, kemudian juga mulai 2005 langsung sampai dengan hari ini yang ternyata itu pada satu titik menjadi pertanyaan besarnya adalah apakah sesuatu yang tidak dilarang,” jelasnya.
Rullyandi menegaskan dalam negara hukum, sesuatu yang tidak dilarang konstitusi pada dasarnya diperbolehkan. Sehingga, pilkada tidak langsung melalui DPRD tidak dilarang.
Dia juga mengaitkan hal ini dengan sila keempat Pancasila yang mendukung demokrasi perwakilan. Menurutnya, jika pilkada tidak langsung diterapkan, hal ini tidak melanggar konstitusi maupun ideologi negara.
“Apakah itu dibolehkan dari kacamata negara hukum? Maka itu boleh. Kita harus lihat dari sila ke-4 (Pancasila), kenapa itu fundamental? Negara kita ada demokrasi perwakilan, artinya harusnya pilkada tidak langsung kita lihat hitung-hitungan kita hari ini,” katanya.
“Oh ini (pilkada langsung) ternyata praktik politiknya ada kemudian dinasti politiknya juga berkembang. Bahkan lima tahun lagi bisa lebih gawat lagi dengan pilkada langsung. Oke, kenapa enggak dicoba dengan wacana yang disampaikan oleh presiden ya kan? Masuk akal nih ya,” tambah Rullyandi.
Dia menuturkan, penerapan pilkada tidak langsung akan lebih hemat biaya. Anggaran besar yang biasanya digunakan untuk pilkada langsung dapat dialokasikan untuk pembangunan dan kesejahteraan rakyat.
Hal ini juga sejalan dengan sila kelima Pancasila, yaitu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
“Kalau itu ditarik ke DPRD lebih minim lagi biayanya pasti dan ke mana uang itu dipakai pasti pembangunan, pasti kesejahteraan, maka sila kelima tercapai,” tutur dia.