Kronologi Penyewaan Mobil hingga Berujung Penembakan Bos Rental di Tangerang
JAKARTA, iNews.id - Kapolda Banten Irjen Suyudi Aryo Seto menyampaikan kronologi penyewaan mobil hingga berujung penembakan di rest area KM 45 Tol Merak-Tangerang. Dia menyebut, mobil Honda Brio berwarna oranye itu awalnya disewa oleh warga Pandeglang bernama AS.
Setelah menyewa, selanjutnya AS menyerahkan mobil itu kepada IH yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). IH juga berperan memalsukan dokumen penyewaan.
"Dia menyiapkan KTP palsu dan KK palsu atas nama AS," kata Suyudi di Jakarta Pusat, Senin (6/1/2025).
Selanjutnya, IH memberikan mobil sewaan itu kepada RH. RH lantas menjual kendaraan tersebut kepada IS seharga Rp23 juta. Mobil lalu dijual kembali kepada anggota TNI AL seharga Rp40 juta.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan AS dan I sebagai tersangka. Sementara Puspom TNI AL mengamankan tiga prajurit TNI AL yang diduga terlibat penembakan.
Sementara itu, Panglima Komando Armada Republik Indonesia (Pangkoarmada RI) Laksdya Denih Hendrata mengaku mendapat laporan bahwa ada tiga anggota dari Pangkalan Pondok Dayung Tanjung Priok Jakarta Utara yang mengalami pengeroyokan. Tiga anggota TNI AL itu adalah Sertu AA, Sertu RH dan Kelasi Kepala BA.
"Mereka mengalami pengeroyokan oleh sekitar 15 orang tak dikenal di Rest Area KM 45 Tol Merang-Tangerang," kata Denih di Mako Koarmada, Jakarta Pusat, Senin (6/1/2025).
Peristiwa pengeroyokan itu dipicu masalah pembelian mobil. Dalam peristiwa itu, salah satu oknum TNI AL melepaskan tembakan hingga menewaskan bos rental mobil dan melukai satu orang lagi.
"Dalam insiden tersebut, diakui bahwa salah satu anggota melakukan tindakan penembakan. Setelah diketahui, kejadian mengakibatkan korban, satu orang meninggal dunia dan satu orang luka-luka," kata Denih.