Ekonom CSIS: Pembentukan Danantara Jadi Ajang Reformasi BUMN
JAKARTA, iNews.id - Pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau Danantara dinilai akan menjadi ajang reformasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Pasalnya, badan baru ini akan menaungi aset perusahaan milik negara.
Direktur Eksekutif CSIS Yose Rizal Damuri menyebut Danantara bisa menjadi cara untuk mereformasi perusahaan pelat merah. Kendati demikian, dalam pandangannya, perubahan itu secara politis tidak mudah dilakukan.
"Danantara adalah kesempatan untuk mereformasi BUMN," ucap Rizal dalam Diskusi Publik "Evaluasi Kritis 100 Hari Pemerintahan Prabowo Bidang Ekonomi" yang diselenggarakan Universitas Paramadina bersama INDEF, Rabu (22/1/2025).
Rizal menyayangkan Danantara tak kunjung diresmikan. Hal ini, kata dia, dapat memicu ketidakjelasan tentang nasib badan baru tersebut.
Danantara dirancang sebagai superholding BUMN oleh Pemerintahan Presiden Prabowo sebagai upaya memperkuat daya saing ekonomi Indonesia. Mengutip laman resmi, nantinya lembaga ini akan mendorong transformasi ekonomi Indonesia dengan menumbuhkan korporasi berskala dunia.
Selain itu, Danantara dibentuk untuk mendukung pembangunan nasional dan menciptakan kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia. Meski secara resmi belum beroperasi, Presiden telah menunjuk kepala dan wakil kepala Danantara.
Pada tahap awal pembentukan, Danantara akan menaungi tujuh BUMN dengan dana kelolaan diperkirakan mencapai 600 miliar dolar AS atau setara Rp9.520 triliun. Tujuh BUMN yang akan bergabung yakni PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) Rp2.174 triliun, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) Rp1.965 triliun, dan PT PLN (Persero) Rp1.671 triliun.
Kemudian, PT Pertamina (Persero) Rp1.412 trilun, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) Rp1.087 triliun, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) Rp318 triliun, dan PT Mineral Industri Indonesia (Persero) atau MIND ID Rp259 triliun.
Terkait dengan payung hukum, Kepala Danantara Muliaman Hadad bersama Wakil Kepala Kaharuddin Djenod telah menyerahkan rancangan Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres) Danantara kepada Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi pada Jumat (29/11/2024). Kini PP dan Perpres tinggal menunggu diteken Presiden.
Head of Communication Danantara Anton Pripambudi menuturkan, pada saat bersamaan, pimpinan Danantara juga sedang melakukan finalisasi Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK).
"Dari Danantara sudah final dan sudah dilakukan analisa secara cermat kecukupan peraturan perundangan dimaksud agar Danantara bisa segera beroperasi," ujarnya, belum lama ini.