Headline iNEWS.ID: AHY Respons soal HGB Pagar Laut Tangerang yang Terbit di Era Jokowi
JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono buka suara terkait Hak Guna Bangunan dan Sertifikat Hak Milik pagar laut di Tangerang. Diketahui, sertifikat itu terbit di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo.
Menurut AHY pada Selasa kemarin, dirinya tidak tahu-menahu soal pagar laut di Tangerang memiliki HGB dan SHM. HGB itu keluar di tahun 2023. Artinya, HGB pagar laut ini keluar pada era Presiden Joko Widodo.
Sebelumnya, beredar nama pemilik sertifikat HGB tersebut adalah Sugianto Kusuma alias Aguan. Pasalnya, salah satu perusahaan miliknya memegang sertifikat atas nama PT Cahaya Inti Sentosa, anak usaha PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk.
AHY juga menekankan, pemerintah akan merespons laporan masyarakat jika ditemukan kejanggalan dalam penerbitan sertifikat. Kementerian ATR BPN akan segera meakukan penelusuran, investigasi dan juga langkah-langkah yang tepat sesuai dengan hukum dan aturan berlaku.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid juga telah meminta maaf, atas kegaduhan di tengah masyarakat, terkait pagar laut yang sudah memiliki HGB.