Tampang Pelaku Mutilasi di Ngawi Berbaju Oranye, Awalnya Senyum-Senyum Kini Terus Menunduk
SURABAYA, iNews.id - Polisi menghadirkan Rohmad Tri Hartanto alias A (33) warga Tulungagung tersangka pembunuhan disertai mutilasi terhadap Uswatun Khasanah (29) saat ekspose kasus di Polda Jawa Timur, Senin (27/1/2025). Tersangka kasus mayat dalam koper ini awalnya senyum-senyum saat ditangkap polisi hingga prarekonstruksi, namun kini terus menunduk di hadapan awak media.
Sebelumnya dalam video detik-detik penangkapan di daerah Madiun, tersangka tampak melempar senyum saat diberhentikan polisi ketika sedang mengendarai mobil. Selanjutnya dalam prarekonstruksi di hotel yang menjadi TKP pembunuhan di Kota Kediri, tersangka kembali senyum-senyum tanpa tangan diborgol.
Namun semua berbeda saat tersangka dihadirkan dalam jumpa pers di Polda Jatim. Dia terus menunduk dan tak berani menatap kamera wartawan.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim Kombes Pol Farman mengatakan, motif di balik pembunuhan keji ini karena rasa cemburu dan sakit hati tersangka terhadap korban.
"Tersangka cemburu karena korban pernah tepergok beberapa kali membawa pria di kamar kos. Tersangka di lingkungan kos memperkenalkan diri sebagai suami siri korban," ujarnya, Senin (27/1/2025).
Selain itu, tersangka mengaku sakit hati dengan dengan perkataan korban yang menyinggung keluarganya. Selain itu korban kerap meminta uangnya.
"Korban pernah melontarkan kata-kata yang mendoakan anak perempuan tersangka kalau sudah besar menjadi PSK," katanya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan Subdit III Jatanras Polda Jatim, tersangka Rohmad awalnya janji temu dengan korban di Terminal Bus Gayatri depan Dishub Kabupaten Tulungagung, Minggu (19/1/2025) pukul 17.00 WIB. Selanjutnya mereka menginap di salah satu hotel di Jalan Mayor Bismo, Kota Kediri yang menjadi TKP pembunuhan.
Saat mengobrol, keduanya terlibat percekcokan. Tersangka lalu mencekik leher korban yang berusaha memberontak sehingga terjatuh dengan posisi kepala terbentur lantai kamar dan tidak sadarkan diri serta hidung mengeluarkan darah.
Selanjutnya tersangka menghubungi temannya MA untuk menemani mengambil koper di rumahnya di Dusun Banaran, Desa Gombang, Kecamatan Pakel, Tulungagung. Setelah itu dia mengambil koper warna merah, tali pramuka, kantong kresek warna hitam dan putih kurang lebih 10 buah untuk dibawa kembali di hotel.
Dalam perjalanan menuju hotel, tersangka singgah di minimarket untuk membeli pisau yang digunakan untuk memutilasi korban. Pisau yang dibeli berukuran kecil sepanjang 6 inci atau kurang lebih 15 cm.
"Saat di kamar hotel tersangka mencoba untuk memasukkan jenazah korban ke dalam koper namun tidak cukup lalu memotong kepala korban, betis kaki kanan dan kiri serta paha sebelah kiri korban," kata Kasubdit III Direskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur dalam keterangan tertulis, Senin (27/1/2025).
Setelah memutilasi bagian tubuh korban, tersangka memasukkan potongan badan ke dalam koper. Kemudian potongan tubuh lainnya seperti kepala dan kaki dimasukkan ke dalam kantong kresek yang berbeda.
Dalam kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti yang mengungkap pembunuhan sadis tersebut. Sekaligus menunjukkan pisau dapur sepanjang 6 inci atau kurang lebih 15 cm yang digunakan pelaku untuk memutilasi tubuh korban menjadi beberapa bagian.
Kasus mutilasi ini terungkap berawal dari penemuan potongan tubuh manusia dalam koper merah di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Ngawi, pada Kamis (23/1/2025). Dari hasil pengembangan ditemukan potongan tubuh lainnya berupa kaki di Ponorogo dan kepala di Trenggalek.