Bantah Peras Bos Prodia, Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Bintoro Tegaskan Tak Pernah Berkomunikasi
JAKARTA, iNews.id - Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro membantah dirinya telah melakukan pemerasan dengan meminta uang Rp20 miliar terhadap bos jaringan klinik laboratorium Prodia yang anaknya terjerat kasus pembunuhan. Tersangka berinisial AN merupakan pelaku dalam kasus pembunuhan anak di bawah umur.
Bintoro disebut-sebut meminta uang hingga Rp20 miliar dengan janji akan menghentikan penyidikan. Dia menilai, tuduhan pemerasan yang dialamatkan kepada dirinya mengada-ngada. Dirinya menegaskan tidak pernah berkomunikasi dengan tersangka.
“Saya membuka diri dengan sangat transparan, untuk dilakukan pengecekan terhadap percakapan handphone saya. Keterkaitan dengan ada tidaknya hubungan saya dengan AN, karena selama ini saya tidak pernah berkomunikasi dengan yang bersangkutan,” ujar Bintoro dalam keterangannya, Senin (27/1/2025).
Selain itu, Bintoro menyatakan siap jika rumahnya digeledah guna membuktikan apakah dirinya menerima uang pemerasan yang dituduhkan.
“Hari ini juga saya bermohon kiranya dilakukan penggeledahan di rumah/kediaman saya untuk mencari tahu apakah ada uang miliaran yang dituduhkan kepada saya,” katanya.
Kronologi Kasus Pembunuhan Anak di Bawah Umur
Bintoro menjelaskan, tuduhan pemerasan berawal dari dilaporkannya seseorang berinisial AN yang diduga telah melakukan tindak pidana kejahatan seksual dan tindak pidana perlindungan anak yang menyebabkan korbannya meninggal di salah satu hotel di kawasan Jakarta Selatan.
“Pada saat olah TKP, ditemukan obat-obatan terlarang (Inex) dan senjata api,” ucapnya.
Dia menceritakan, saat dirinya menjadi Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, melakukan penyelidikan dan penyidikan.
“Hingga saat ini proses perkara telah P21 dan dilakukan pelinpahkan ke JPU dengan dua tersangka yaitu saudara AN dan B untuk disidangkan,” tuturnya.
Dia menyebut, pihak tersangka AN kemudian tidak terima dan memviralkan berita bohong tentang dirinya yang melakukan pemerasan.
“Faktanya semua ini fitnah. Dari kemarin saya telah dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polda Metro Jaya kurang lebih 8 jam dan handphone saya telah disita dan diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Diamankan Propam Polda Metro Jaya
Saat ini Bintoro telah diamankan Propam Polda Metro Jaya buntut kasus dugaan pemerasan anak pengusaha hingga miliaran rupiah. Kasusnya masih didalami lebih lanjut oleh Propam.
"Kami sudah tangani dari Sabtu (25/1/2025) yang bersangkutan dan bersamaan waktu sudah kami amankan," ujar Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol Radjo Alriadi Harahap, Senin (27/1/2025).
Bintoro juga telah menjalani pemeriksaan oleh Paminal Polda Metro Jaya buntut dugaan kasus pemerasan terhadap anak pengusaha. Perwira Menengah itu tengah didalami lebih lanjut perihal pelanggaran etiknya.