Tega! Pria di Bekasi Perkosa 2 Anak Kandung sejak 2016

Tega! Pria di Bekasi Perkosa 2 Anak Kandung sejak 2016

Terkini | inews | Selasa, 8 April 2025 - 11:31
share

BEKASI, iNews.id - Seorang pria berinisial EH di Kabupaten Bekasi tega memperkosa dua anak kandungnya sendiri. Korban dicabuli sejak 2016 silam.

"Tersangka merupakan ayah kandung korban, tersangka menyetubuhi dua orang anak kandungnya yang berinisial ER (20) dan SNH (13) yang masih di bawah umur," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa, Selasa (8/4/2025).

Tersangka sehari-hari bekerja sebagai kuli bangunan. Tersangka biasanya memperkosa korban sepulang sekolah.

Aksi bejat tersangka ini terbongkar setelah korban mengaku kepada sang ibu. Korban sudah tak tahan dengan perlakuan tersangka yang kerap melontarkan ancaman.

"Karena takut, korban akhirnya mau bersetubuh dengan tersangka, dan tersangka menyetubuhi korban (ER) berulang kali sejak tahun 2016. Sementara, korban kedua (SNH) sejak tahun 2023 sampai dengan 2025," ujar Mustofa.

Setelah itu, ibu korban membuat laporan polisi. Setelah menerima laporan itu, polisi melakukan serangkaian penyelidikan.

Kini pelaku sudah ditahan di Polres Metro Bekasi. Pelaku terancam Undang-Undang No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak hingga Pasal 64 ayat (1) KUHP dengan hukuman maksimal hingga 15 tahun penjara.

Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti seperti celana panjang hingga celana dalam milik korban.

Topik Menarik