Detik-Detik Terbongkarnya Jaringan Narkoba Aceh-Malaysia, 192 Kg Sabu Diamankan
JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri bersama stakeholder terkait membongkar peredaran narkoba jaringan internasional, Aceh-Malaysia. Diketahui, ada 192 kg sabu yang diamankan.
Menurut Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso informasi tersebut didapatkan pada awal April bahwa akan ada pengiriman narkotika jenis shabu ke wilayah Aceh melalui perairan Selat Malaka.
"Pada Minggu 6 April 2025 tim mendapat informasi bahwa jaringan tersebut sudah berangkat untuk menjemput paket narkoba jenis sabu menggunakan boat (jenis oskadon)," katanya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (14/4/2025).
Kemudian, timnya pun dibagi menjadi dua, yakni tim laut yang berangkat menggunakan kapal Bea Cukai dari Pelabuhan Belawan Sumatera Utara menuju ke Perairan Bireuen Aceh untuk patroli laut.
"Tim kedua adalah tim darat yang langsung menuju pantai sekitar wilayah Bireuen untuk melakukan penyelidikan dan profiling terhadap jaringan," katanya.
Kemudian, pada Selasa 8 April 2025 hingga diinformasikan bahwa kapal target sudah mendarat, dan paket narkoba telah diserahkan kepada penerima darat.
"Selanjutnya tim darat melakukan penyisiran di wilayah pantai yang dicurigai di sekitar Pandrah Bireuen, tim menemukan kendaraan roda empat yang diduga target membawa narkotika jenis sabu dan melakukan pengejaran," ucapnya.
"Saat melakukan pengejaran mobil tersebut mengalami kecelakaan dengan mobil truk dari arah berlawanan. Setelah dilakukan pengamanan dan penggeledahan ditemukan 10 karung dengan jumlah total 192 bungkus dengan berat total 192 kg dan seorang tersangka inisial M (kurir paket narkoba)," tutur dia.
Dari hasil interogasi, kata dia, diketahui bahwa tersangka M diperintahkan oleh saudara R yang kini ditetapkan sebagai DPO, untuk menerima paket narkotika jenis sabu.
"Rencana tindak lanjut melakukan pengembangan terhadap jaringan dan pengejaran DPO, dan menuntaskan penyidikan perkara," katanya.