Sri Mulyani Siapkan Rp2,66 Triliun untuk Tukin 31.066 Dosen
JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyiapkan anggaran sebesar Rp2,66 triliun untuk tunjangan kinerja (tukin) dosen ASN di bawah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek). Besaran tersebut akan diberikan kepada total 31.066 dosen.
Tunjangan kinerja ini berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2025 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kemendiktisaintek.
Sekalipun, Perpres baru diterbitkan pada April 2025, dosen ASN Kemendiktisaintek yang memperoleh tukin tetap dihitung mulai 1 Januari tahun ini.
“Untuk dosen (ASN Kemendiktisaintek) 31.066 ini akan dapatnya mulai 1 Januari 2025. Ini berarti mereka dapat 14 bulan karena 12 bulan Januari-Desember plus THR, plus gaji 13, nilainya adalah Rp2,66 triliun,” kata dia saat Konferensi Pers Perpres di Kemdiktisaintek, Selasa (15/4/2025).
Adapun, waktu pencairannya akan dibayarkan setelah Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto mengeluarkan aturan pelaksana.
Sebelumnya, dosen ASN Kemendiktisaintek tidak mendapatkan tukin, mereka justru memperoleh tunjangan profesi.
“Dosen-dosen ASN di lingkungan Kemendiktisaintek tidak mendapatkan tukin, tapi dapatkan tunjangan profesi,” ucap Sri Mulyani.
“Makanya tukin di Kementerian Kemendiktisaintek itu diberikan kepada tenaga kependidikan non dosen,” kata dia.