31.066 Dosen ASN bakal Dapat Tukin, Berapa Besarannya?
JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 31.066 dosen ASN di bawah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) akan mendapatkan tunjangan kinerja (tukin) 2025. Hal sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2025 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kemendiktisaintek.
Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani pihaknya telah menyiapkan anggaran sebesar Rp2,66 triliun untuk membayar tukin dosen tersebut. Jumlah tersebut terdiri atas tukin selama 14 bulan.
Rincian Tukin Dosen ASN Kemendiktisaintek
Adapun, tukin dari 12 bulan regular, Tunjangan Hari Raya (THR), dan gaji ke-13.
“Ini berarti mereka dapat 14 bulan karena 12 bulan Januari-Desember plus THR, plus gaji 13, nilainya adalah Rp 2,66 triliun,” kata Sri Mulyani Saat Konferensi Pers Perpres di Kemdiktisaintek, Selasa (15/4/2025).
Dosen ASN Kemendiktisaintek yang memperoleh tunjangan kinerja tahun ini di antaranya, 8.725 dosen yang bekerja di Perguruan Tinggi Negeri Satuan Kerja (Satker PTN), 16.540 dosen yang di Satker PTN BLU yang menerima remunerasi, dan 5.801 dosen di lembaga layanan Dikti.
Tukin dosen ASN tersebut akan diberikan tahun ini dan dihitung mulai 1 Januari. Hanya saja, pencairannya masih menunggu aturan pelaksana yang diterbitkan oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Brian Yuliarto.
Namun, nilai tukin yang diberikan dihitung dari selisih antara tunjangan kinerja pada jabatannya, dengan tunjangan profesi pada jenjangnya.
"Kalau seorang profesor guru besar sudah mendapat tunjangan profesi Rp6,7 juta, sementara tunjangan kinerjanya untuk yang setara eselon II di Kemendiktisaintek adalah Rp19,2 juta," jelas dia.
"Maka guru besar ini tetap dapat tunjangan profesi, ditambah tukin tapi tidak sebesar Rp19,2 juta, tapi selisihnya. Jadi dia mendapat tambahan dalam bentuk tukinnya," ucap Sri Mulyani.