Rekam Jejak Hakim Sidang Gugatan Ijazah Jokowi, Pernah Vonis Eks Wali Kota Bima
JAKARTA, iNews.id - Putu Gde Hariadi menjadi hakim yang memimpin sidang gugatan ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) di Pengadilan Negeri Surakarta. Rekam jejak hakim Putu Gde Hariadi pun menjadi sorotan.
Putu Gde Hariadi lahir pada 4 Juli 1970 di Kabupaten Bangli, Bali. Saat ini, dia menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Surakarta Kelas IA Khusus.
Sebelum bertugas di Solo, Hariadi menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Mataram Kelas IA selama hampir dua tahun hingga akhir Oktober 2024.
Selama menjabat di PN Mataram, Putu Gde Hariadi dikenal menangani sejumlah perkara yang menyita perhatian publik. Salah satunya adalah kasus korupsi yang melibatkan mantan Wali Kota Bima, M Lutfi.
Hariadi menjatuhkan hukuman tujuh tahun penjara kepada Lutfi karena terbukti mengatur sejumlah proyek Pemerintah Kota Bima pada periode 2019–2023.
Selain itu, capaian lain ditorehkan Hariadi. Di antaranya terkait tata kelola birokrasi pada Pengadilan Negeri Mataram Kelas IA.
Atas capaian tersebut, dia mendapat apresiasi dari mantan Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin.
Dalam sidang gugatan ijazah Jokowi yang digelar pada Kamis, 24 April 2025, di PN Surakarta, Putu Gde Hariadi bertindak sebagai Ketua Majelis Hakim.
Bersama dua hakim anggota, Sutikna dan Wahyuni Prasetyaningsih, sidang tersebut membahas pemeriksaan kelengkapan dokumen dan penunjukan mediator untuk proses mediasi antara penggugat dan tergugat.










