30 Contoh Ucapan Hari Otonomi Daerah 2025, Pesan Positif Wujudkan Indonesia Emas 2045
JAKARTA, iNews.id - Contoh ucapan Hari Otonomi Daerah 2025 penting diketahui. Hari Otonomi Daerah diperingati setiap 25 April.
Dikutip dari laman Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng), Hari Otonomi Daerah ke-XXIX mengusung tema Sinergitas Pusat dan Daerah Membangun Nusantara Menuju Indonesia Emas 2045.
Peringatan Hari Otonomi Daerah 2025 dilakukan dengan gelaran upacara secara hybrid yang berpusat di Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), Jumat (25/4/2025). Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto bertindak sebagai inspektur upacara.
Bima menyatakan, otonomi daerah berhasil memajukan ekonomi. Selain itu, banyak pemimpin-pemimpin daerah hebat yang lahir dari kebijakan ini.
"Otonomi daerah, faktanya tidak saja telah berhasil memajukan ekonomi. Tetapi melahirkan pemimpin-pemimpin hebat dari daerah," ujar Bima dalam Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXIX Tahun 2025 yang ditayangkan channel YouTube Kemendagri RI, Jumat (25/4/2025).
Contoh Ucapan Hari Otonomi Daerah 2025
Berikut 30 contoh ucapan Hari Otonomi Daerah 2025 yang bisa dijadikan referensi untuk menyampaikan pesan penuh makna di momen ini.
1. Selamat Hari Otonomi Daerah ke-29! Mari perkuat sinergi pusat dan daerah untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045.
2. Dengan kolaborasi erat antara pusat dan daerah, Nusantara siap melangkah menuju masa depan gemilang.
3. Hari Otonomi Daerah adalah momentum memperkuat komitmen bersama membangun Indonesia yang maju dan berkelanjutan.
4. Bersama, pusat dan daerah menjadi fondasi kokoh menuju Indonesia Emas 2045.
5. Sinergitas pusat dan daerah adalah kunci pemerataan pembangunan di seluruh penjuru Nusantara.
6. Selamat Hari Otonomi Daerah! Mari wujudkan tata kelola pemerintahan yang responsif dan inovatif demi masa depan bangsa.
7. Otonomi daerah, semangat membangun dari daerah untuk kejayaan Indonesia.
8. Dengan otonomi daerah, setiap wilayah berkontribusi nyata menuju Indonesia Emas 2045.
9. Kolaborasi pusat dan daerah, pondasi kuat mewujudkan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.
10. Hari Otonomi Daerah, saatnya memperkuat gotong royong membangun Nusantara.
11. Mari jadikan otonomi daerah sebagai ruang inovasi dan solusi untuk kemajuan bangsa.
12. Sinergi pusat dan daerah, wujud komitmen membangun Indonesia yang adil dan makmur.
13. Selamat Hari Otonomi Daerah! Setiap langkah kecil di daerah adalah kontribusi besar bagi Indonesia.
14. Dengan otonomi daerah, keberagaman menjadi kekuatan untuk membangun negeri.
15. Mari terus tingkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah menuju Indonesia Emas.
16. Otonomi daerah bukan hanya hak, tapi juga tanggung jawab untuk kemajuan bersama.
17. Bersama pusat dan daerah, kita ciptakan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
18. Selamat Hari Otonomi Daerah! Mari rayakan keberagaman dan potensi unik setiap daerah.
19. Sinergi pusat dan daerah, solusi nyata menghadapi tantangan pembangunan ke depan.
20. Otonomi daerah, pilar utama demokrasi dan pemerataan pembangunan nasional.
21. Dengan sinergitas, setiap daerah tumbuh mandiri namun tetap sejalan dengan visi nasional.
22. Mari jadikan Hari Otonomi Daerah sebagai pengingat pentingnya kolaborasi untuk masa depan bangsa.
23. Otonomi daerah memberi ruang bagi daerah untuk berkembang sesuai potensi lokal.
24. Selamat Hari Otonomi Daerah! Bersama, kita wujudkan pelayanan publik yang prima di seluruh Indonesia.
25. Sinergi pusat dan daerah, wujud nyata komitmen menuju Indonesia Emas 2045.
26. Otonomi daerah memperkuat demokrasi dan mempercepat pembangunan di seluruh Nusantara.
27. Mari terus jaga harmoni dan sinergi demi kemajuan Indonesia yang berkelanjutan.
28. Setiap daerah adalah bagian penting dalam mewujudkan Indonesia yang maju dan mandiri.
29. Selamat Hari Otonomi Daerah! Mari terus berinovasi untuk Nusantara yang lebih baik.
30. Dengan semangat otonomi daerah, kita songsong Indonesia Emas 2045 bersama-sama.
Sejarah Hari Otonomi Daerah
Berdasarkan pengertian Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), otonomi daerah berarti hak, wewenang, dan kewajiban daerah untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kebijakan ini penting sebagai wujud konsep desentralisasi.
Sedangkan desentralisasi menurut KBBI yakni sistem pemerintahan yang lebih banyak memberikan kekuasaan kepada pemerintah daerah. Selain itu, desentralisasi juga berarti penyerahan sebagian wewenang pimpinan kepada bawahan atau pusat kepada cabang dan sebagainya.
Laman Pemerintah Kota (Pemkot) Singkawang mengungkapkan, desentralisasi di Indonesia sudah berjalan sejak masa kolonial Belanda pada 1903. Kebijakan ini berlaku ditandai dengan dikeluarkannya Desentralisatie Wet oleh Menteri Koloni I.D.F Idenburg.
Kemudian pemerintah mengeluarkan berbagai aturan yang mengatur tentang otonomi daerah dan desentralisasi. Hingga akhirnya Presiden kedua Soeharto menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 11 Tahun 1966 sebagai upaya mengurangi derajat sentralisasi pemerintah pusat.
Keppres itu sekaligus menetapkan 25 April sebagai Hari Otonomi Daerah.
Lalu setelah kekuasaan beralih ke Presiden ketiga BJ Habibie, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah diterbitkan. Undang-undang ini merupakan komitmen pemerintah memberi wewenang penuh kepada pemerintah daerah kecuali urusan politik luar negeri, pertahanan, peradilan, dan urusan moneter.










